Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

557 PPDP Karimun Ikut Rapid Tes Covid-19, Semua Non Reaktif
Oleh : Freddy
Rabu | 15-07-2020 | 21:04 WIB
rapit-ppdp-karimun.jpg Honda-Batam
PPDP Karimun saat mengikuti uji rapid tes di Puskesmas, Rabu (15/7/2020). (Foto: Freddy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun melakukan rapid test terhadap 557 Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) yang akan melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih Pilkada serentak 2020.

"Total PPDP seluruh Kabupaten Karimun sebanyak 558 petugas dan seluruhnya sudah dilakukan rapid test agar bisa dipastikan tidak seorangpun petugas tersebut yang terpapar Covid-19," ujar Eko Purwandoko, Rabu (15/7/2020).

Ia menjamin, PPDP yang akan melaksanakan tugasnya pada tanggal 15 Juli sampai 13 Agustus 2020 telah dinyatakan sehat dan tidak terinfeksi Covid-19. "Dilakukan rapit test kepada seluruh PPDP ini agar terjamin keselamatan masyarakat yang akan menjadi sasaran Coklit dan juga menjamin PPDP tidak terinfeksi Covid-19," katanya.

Kata Eko Purwandoko, selain dilakukan rapid test, PPDP juga dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) seperti memakai masker dan alat pelindung wajah, memakai sarung tangan dalam melaksanakan tugasnya.

Lanjut Eko Purwandoko, rapid test PPDP hanya dilakukan sekali saja, meskipun masa berlaku rapid test hanya 14 hari.

Sementara Kadis Kesehatan Kabupaten Karimun, Rahmadi mengatakan, pihak Puskesmas telah melakukan rapid test terhadap PPDP yang berjumlah ratusan orang dan hasilnya keseluruhan dinyatakan non reaktif.

Rahmadi mengungkapkan, untuk alat test yang digunakan kepada PPDP tersebut disiapkan langsung oleh Puskesmas. "KPU Kabupaten Karimun hanya tinggal membayar saja ke pihak Puskesmas terkait biaya rapid test include dengan jasa petugas medisnya sebesar Rp 149.000," jelasnya.

Terpisah, Arpan, Sekretaris KPU Kabupaten Karimun mengatakan, rapid test yang dilakukan kepada seluruh PPDB oleh Puskesmas, dibayar KPU Karimun.

"Kalau besaran anggaran untuk rapid test PPDP sesuai standar dari pemerintah yakni Rp 150.000 per rapid test include jasa medisnya," kata Akmal Firduas, PPK KPU Karimun.

Editor: Gokli