Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pasien Covid-19 di Tanjungpinang Bertambaah, Arif Minta Plt Walikota Berlakukan Perwako New Normal
Oleh : Asyri
Senin | 13-07-2020 | 15:04 WIB
muh-arif-pks-pinang.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Anggota DPRD Kota Tanjungpinang dari Fraksi PKS , Muhammad Arif. (Foto: Asyri)

 

BATAMTODAYCOM. Tanjungpinang - Bertambahnya pasien positif Covid-19 di Tanjungpinang membuat Anggota DPRD Kota Tanjungpinang dari Fraksi PKS, Muhammad Arif mengingatkan Plt Walikota Tanjungpinang, Rahma, untuk menyosialisasi dan memberlakukan Perwako New Normal.

"Harusnya sudah diberlakukan, karena syarat new normal seperti ini, kalau tidak, akan muncul gelombang baru Covid-19," ujar Arif saat dihubungi BATAMTODAY.COM.

Perwako New Normal harus segera disosialisasikan untuk ada kepastian hukumnya.

"Dalam mengantisipasi gelombang baru Covid-19 dan penekanan dalam pencegahan Covid-19, Perwako New Norma harus segera di Sosialisasikan dan diberlakukan segera secara tegas supaya ada kepastian hukumnya," papa Arif.

Arif menerangkan beberapa pokok dari isi perwako tersebut diantaranya adalah, mewajibkan masyarakat menggunakan masker, bagi yang tidak pakai masker keluar rumah bisa didenda Rp 100.000.

"Pemerintah daerah wajib menyediakan masker bagi masyarakar terutama masker kain agar bisa dipakai berulang kali serta hand sanitizer dan fasilitas cuci tangan di tempat Umum. Kemudian, pemerintah daerah juga harus menggalakkan rapid tes atau SWAB gratis di tempat-tempat umum untuk menjaringkan pasien Covid-19," tutup Arif.

Editor: Dardani