Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Komisi III DPR RI Rapat di Gedung KPK Sesuai UU MD3
Oleh : CR-1
Rabu | 08-07-2020 | 13:24 WIB
kpk-komisi-iii.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Komisi III DPR RI seusai rapat dengan KPK di Gedung Merah Putih. (Foto: CR-1)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Komisi III DPR RI menilai tidak ada pelanggaran dengan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di gedung Merah Putih KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Kuningan Jakarta Selatan, karena hal tersebut juga diatur dalam Undang Undang (UU) MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3).

"Sejak pagi kami rapat, perlu saya jelaskan. Bahwa sesuai dengan UU MD3, DPR boleh melakukan rapat pengawasan di dalam gedung atau di luar gedung DPR. Untuk kali ini, kami memilih rapat di gedung KPK," ujar Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery mengatakan kepada pers di Jakarta, Selasa (7/7/2020).

 

Suasana memang terlihat sedikit berbeda, mengingat baru kali ini gelar rapat di Gedung KPK. Rapat berlangsung sekitar pukul 10.30, dan sempat break makan siang sekitar pukul 12.30. Usai rapat sekitar pukul 15.00, dan konferensi pers digelar.

"Ya, mungkin wartawan bertanya-tanya (gelar RDP di KPK). Kami ingin melihat sejak gedung KPK baru ini selesai (pembangunan), sebagian besar anggota Komisi III periode sekarang, yang baru masuk (terpilih), ingin tahu seperti apa. Bentuk sel (tahanan) seperti apa, sehingga kami melihat, dalam konteks pengawasan, mengajak (anggota Komisi III) melihat langsung fasilitas di KPK. Karena anggaran ditentukan DPR," tegas Herman Hery.

Rombongan Komisi III juga mengaku sempat melihat ruang tahanan, walaupun tidak bertemu atau berpapasan dengan tahanan. Sebaliknya, hal yang critical bahwa kunjungan keluarga dengan tahanan KPK di tengah pandemic coronavirus, dilakukan secara virtual.

"Kami hanya melihat prosedur kunjungan (di ruang tahanan KPK), seperti apa prosedurnya. Kami dapat penjelasan langsung dari Ketua KPK (Firli Bahuri). Kunjungan dilakukan secara virtual," tambah Herman Hery.

Di sisi lain, Herman juga menegaskan bahwa hubungan kerja Dewan Pengawas dengan Komisioner KPK tidak ada yang salah, sebaliknya profesionalisme kerja.

Pada konferensi pers Herman Hery didampingi oleh anggota lain seperti Arteria Dahlan, Adang Daradjatun, Aboe Bakar Alhabsyi dan Firli Bahuri. Konferensi pers digelar pas di depan pintu masuk-keluar tahanan, di bagian belakang komplek Gedung Merah Putih.

Selama ini, kunjungan keluarga tahanan melewati jalan Halimun yang bisa tembus ke bagian belakang komplek Gedung Merah Putih. Sementara pintu akses lain yang berada di samping tahanan untuk keluar masuk karyawan KPK menuju arah Jl. Halimun Jakarta.

Editor: Dardani