Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPU Hanya Tunjuk 1 Petugas

Perangkat RW Perumahan Villa Diamond dan Tiban Viola Tolak Penetapan Petugas PPDP
Oleh : Irwan Hirzal
Sabtu | 04-07-2020 | 16:52 WIB
pilkada-serentak4.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Perumahan Vila Diamond dan Tiban Viola, RW20, Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, menolak pembentukan Petugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Pilkada serentak tahun 2020.

Pasalnya, KPU Batam hanya menunjuk satu petugas PPDP dalam proses mendata warga guna mengurangi potensi masalah dalam proses penetapan daftar pemilih di Pilkada 2020 mendatang.

"Di kawasan kita idealnya itu dua petugas PPDP. Karena yang ditunjuk hanya satu, kami menolak. Dan segala urusan tahapan Pemilihan serentak 2020 kita kembalikan kepada pihak penyelenggara PPS, PPK maupun KPU sebelum adanya peninjauan ulang," ujar Irfan, Ketua RW20 Tiban Baru, Sabtu (4/7/2020).

Ia mengatakan, RW20 memiliki empat RT, mulai dari RT01, 02, 03 dan 04 di Perumahan Villa Diamond dan Tiban Viola. Apabila hanya satu petugas PPDP akan mengalami kesulitan melakukan pendataan warga dari rumah ke rumah.

"Di sini kita hampir 500 pemilih dari 377 kartu keluarga (KK). Jadi kalau hanya satu petugas yang ditetapkan sangat kurang," kata dia.

Irfan mencontohkan pada Pilkada, KPU menetapkan 2 petugas PPDP di RW20 dan Pemilihan Umum 2019 lalu tiga petugas PPDP dengan tiga RT. Tetapi dengan adanya penambahan satu RT di lingkungan RW20 petugas PPDP malah berkurang.

"Dengan adanya penambahan RT bukanya ditambah petugas PPDP malah berkurang. Apabila di wilayah kami hanya ditetapkan 1 tempat pungutan suara (TPS) kami angkat tangan menjadi petugas PPS," tegasnya.

Editor: Gokli