Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tolak RUU HIP, MPW Pemuda Pancasila Kepri Gelar Aksi Damai di Kantor DPRD Kota Batam
Oleh : Paskalis Rianghepat
Kamis | 02-07-2020 | 12:09 WIB
MPW-PP1.jpg Honda-Batam
MPW Pemuda Pancasila Kepri aksi damai di Kantor DPRD Batam. (Foto: Paskalis Rh)

BATAMTODAY.COM, Batam - Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Provinsi Kepri melakukan aksi damai menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan gedung DPRD Kota Batam, Kamis (2/7/2020).

Pantauan BATAMTODAY,COM, aksi yang digelar di depan gedung DPRD Kota Batam berlangsung dari pukul 09.00Wib. Dalam aksi tersebut, massa membawa berbagai atribut dan spanduk sebagai salah satu bentuk penyampaian aspirasi terkait penolakan RUU HIP.

Setibanya di kantor DPRD, puluhan anggota Pemuda Pancasila langsung melakukan orasi. Selain membacakan sila-sila Pancasila, mereka juga membacakan surat pernyataan sikap menolak serta mendesak DPR RI untuk mencabut RUU HIP yang sedang dibahas.

"Aksi damai yang kami lakukan hari ini adalah untuk menyampaikan penolakan dan meminta pembatalan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP)," kata Juanda, Wakil Ketua 1 MPW Pemuda Pancasila Provinsi Kepri.

Dalam orasinya, koordinator MPW Pemuda Pancasila mengatakan ada dua tuntutan utama dalam aksi tersebut. Yakni, tolak dan cabut RUU HIP. Kemudian, tolak paham komunisme di Indonesia.

Selain itu, massa Pemuda Pancasila juga meminta kepada Pimpinan DPRD Batam dan anggotanya agar memperjuangkan tegaknya Pancasila. Karena, kata Juanda, Pancasila sudah final dan tidak perlu dirubah lagi.

"Karena Pancasila tidak perlu di otak-atik lagi, tidak perlu di rubah lagi, karena Pancasila sudah fix, sudah final sebagai ideologi, sebagai falsafah bangsa Indonesia," katanya.

Tidak hanya berorasi, massa juga membacakan pernyataan sikap mendesak pemerintah pusat dan DPR RI untuk menghentikan proses legislasi dan bukan hanya sekedar menunda pembahasan Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Menurut mereka, penggantian proses legislasi RUU HIP harus segera dilakukan karena jika Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila sampai disahkan sebagai undang-undang, ditengarai akan menjerumuskan bangsa dan negara ke dalam jurang kehancuran.

"Hal ini karena RUU akan mengancam eksistensi dan mengubah Pancasila sebagai ideologi dan falsafah hidup bangsa serta dasar negara," lanjutnya.

Tak berselang lama, perwakilan pendemo diterima Anggota DPRD Batam, Utusan Sarumaha beserta unsur pimpinan lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Utusan mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi aksi damai yang dilakukan massa MPW Pemuda Pancasila Provinsi Kepri.

Utusan menambahkan, Aspirasi ini akan ditindak lanjuti ke pusat, sebab kewenangannya ada di Pemerintah Pusat dan DPR RI.

"Kami sebagai wakil rakyat di Batam sangat mengapresiasi aksi damai ini. Kami berjanji akan meneruskan aspirasi tersebut kepada Pemerintah dan juga ke Sekretariat DPR RI," ungkapnya.

Editor: Yudha