Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Habiskan Anggaran Rp 539 M, Komisi II DPR Usulkan IPDN Jadi Swasta
Oleh : Redaksi
Kamis | 25-06-2020 | 09:56 WIB
IPDN1.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Demokrat Wahyu Sanjaya mengusulkan agar Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) dilepaskan dari sekolah kedinasan di bawah Kementerian Dalam Negeri. Dia mengusulkan IPDN dijadikan institusi pendidikan tinggi swasta.

Hal itu Wahyu sampaikan karena IPDN menyerap pagu anggaran APBN milik Kemendagri tahun 2020 hingga sekitar Rp 539 miliar.

"Saya rasa dengan jumlah pelamar yang membludak itu enggak ada yang keberatan juga kalau itu [IPDN] di swastakan," kata Wahyu saat rapat kerja bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Komisi II DPR di Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Rabu (24/6/2020).

Wahyu melihat selama ini pihak IPDN hanya datang dan menggelar rapat ke Komisi II bila ada masalah saja. Ia mengaku belum pernah mendengar berita baik tentang prestasi IPDN di bidang pendidikan.

"Jadi kita lepaskan saja, karena bisa saja suatu saat bisa dapat BLU atau PNBP (penerimaan negara bukan pajak) dari sana," kata dia.

Tak hanya itu, Wahyu menilai para praja lulusan IPDN terkesan eksklusif dan diutamakan untuk bisa diterima sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS).

Padahal, kata dia, seleksi CPNS sendiri bersifat umum dan terbuka bagi semua warga negara. Baik sekolah kedinasan, perguruan tinggi negeri mau pun swasta.

"IPDN jadi eksklusif ketimbang lulusan PTN atau PTS," kata dia.

Wahyu berpandangan kinerja dan pelayanan Kemendagri akan lebih baik ke depannya bila tak menanggung beban anggaran untuk IPDN. Komisi II pun bisa lebih leluasa jika tak lagi mengawasi IPDN.

"Karena belum terasa manfaatnya," ujar dia.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Yudha