Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPU Batam Sosialisasikan Jadwal Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2020
Oleh : Putra Gema
Senin | 22-06-2020 | 17:20 WIB
martius-kpu-btm.jpg Honda-Batam
KPU Batam saat mensosialisasikan jadwal pemungutan suara Pilkada 2020. (Foto: Putra Gema)

BATAMTODAY.COM, Batam - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Kepulauan Riau akan berlangsung pada 9 Desember 2020 mendatang.

Komisioner KPU Batam, Martius dalam video conference mengatakan, setelah diaktifkannya kembali tahapan Pemilu ini, pihaknya akan kembali menjalankan tahap-tahapan yang sempat tertunda dan mengaktifkan unsur-unsur pelaksana Pemilu.

Dijelaskannya, pengaktifan kembali ini meliputi pengaktifan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), kemudian melakukan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS). "Pemilihan serentak tanggal 9 Desember 2020," kata Martius, Senin (22/6/2020).

Ia mengatakan, nantinya tahapan pelaksanaan pemungutan suara dan rekapitulasi, diawali dengan pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pada tanggal 9 Desember 2020. "Pada 9 Desember 2020 juga dilakukan penyampaian hasil penghitungan suara dari KPPS dan PPS," ujarnya.

Setelah itu, mulai dari 9 Desember hingga 11 Desember 2020 akan disampaikan hasil penghitungan suara di TPS dari PPS kepada PPK dan dilanjutkan dengan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kecamatan oleh PPK pada 11 Desember hingga 14 Desember 2020.

"Lalu penyampaian rekapitulasi hasil penghitunhan suara tingkat kecamatan oleh PPK kepada KPU Kabupaten atau Kota pada 10 Desember hingga 16 Desember 2020," lanjutnya.

Lanjut Martius, rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota akan berlangsung pada 13 Desember hingga 17 Desember 2020 dan kemudian penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Sementara penyampaian rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota ke KPU Provinsi, untuk pemilihan gubernur, berlangsung pada 13 Desember hingga 19 Desember 2020. Dan pada 16 Desember hingga 20 Desember 2020, dilakukan rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi untuk pemilihan gubernur.

"Lalu dilakukan penetapan hasil rekapitulasi morning penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur," tutupnya.

Editor: Gokli