Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Natuna Kecewa Diskes dan RSUD Malah 'Berbisnis' saat Pandemi Covid-19
Oleh : Kalit
Selasa | 16-06-2020 | 15:36 WIB
adv-n-1.jpg Honda-Batam
Ketua Komisi I DPRD Natuna, Saat Menanggapi Pernyataan Kadinkes Natuna Soal Rencana Penerapan Uji Rapid Tes dan PCR Berbayar. (Kalit)

BATAMTODAY.COM, Natuna - Sejumlah anggota DPRD Natuna dibuat meradang oleh pernyataan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Plt Dirut RSUD yang akan melakukan 'bisnis' di tengah pandemi Covid-19.

'Bisnis' tersebut rencananya akan diberlakukan dalam pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Natuna, yakni uji rapid tes dan uji PCR berbayar.

Kepala Dinas Kesehatan Natuna Rizal Rinaldi menyebutkan, dengan berbagai kekurangan anggaran di RSUD Natuna, pihaknya dinilai perlu inisiatif memberlakukan rapid test dan uji PCR berbayar bagi setiap calon penumpang maskapai.

Dengan demikian, pendapatan dari hasil bisnis tersebut nantinya akan dilakukan pembelian kembali alat rapid test maupun keperluan uji PCR.

"Ini hanya berlaku untuk calon penumpang maskapai, sekali uji rapid test sebesar Rp 450 ribu, dan uji PCR sebesar Rp 2,5 juta," ujar Kadinkes Natuna Rizal Rinaldi, saat melakukan hearing bersama DPRD Natuna, Selasa (16/6/2020) pagi.

Namun, pernyataan itu dibantah sejumlah anggota DPRD Natuna, diantaranya ialah Wan Arismunandar.

Menurut Wan Aris yang sekaligus Ketua Komisi I DPRD Natuna, rencana Dinkes dan RSUD memberlakukan uji Rapid Tes dan Uji PCR berbayar hanya akan menambah beban masyarakat saja.

Sementara diketahui, pemerintah daerah telah mengucurkan anggaran yang cukup besar dalam penanganan Covid-19, yang dinilai dapat memanfaatkan anggaran dalam pengadaan alat rapid test dan uji PCR.

"Tidak ada kata persetujuan khusus dari Komisi I untuk ini semua, karena apa yang mereka adakan itu menggunakan duit negara. Tidak ada yang mereka beli dengan duit pribadi maupun swasta. Ini kerja gila, malah mau bisnis lagi. Masyarakat sudah susah, malah mau di bikin susah lagi. Jangan mengeluarkan pernyataan yang membuat masyatakat Natuna menjadi geram," tegas Wan Aris.

Pernyataan itu juga ditegaskan anggota DPRD lainnya, yakni Ketua Komisi II Marzuki. Ia menilai persoalan tersebut perlu adanya koordinasi yang baik antara legislatif dan eksekutif, dalam hal ini ialah Bupati Natuna.

"Kami juga tidak menyetujuinya. Hari ini sampaikan juga kepada bupati, dan bupati sampaikan ke kita, akan kita tambahkan anggarannya untuk pengadaan rapid test dan alat PCR, jangan menambah beban masyarakat," tambah Marzuki.

Sementara anggota DPRD Natuna Junaidi, berharap, pemerintah daerah dapat mencari regulasi tentang uji rapid test dan PCR gratis bagi masyarakat Natuna.

Ia menilai, kegiatan uji rapid test dan uji PCR bagi masyarakat dapat dimasukkan dalam anggaran Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

"Sisa anggaran yang ada kan bisa di masukkan ke Jamkesda, jangan lagi minta ke masyarakat. Anggaran yang dikucurkan yang isunya ada Rp16 miliyar, kalau masih ada anggarannya di situ, sisihkanlah ke Jamkesda. Itu akan lebih efektif ketimbang mengambil tarif ke masyrakat," pungkasnya mengakhiri.

Editor: Chandra