Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Update 14 Juni, 11 Warga Batam Dinyatakan Positif Covid-19
Oleh : Roni Ginting
Senin | 15-06-2020 | 10:28 WIB
covid-1911.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Kota Batam, Minggu (14/6/2020), meliris bertambahnya 11 orang pasien positif Covid-19 di Batam.

Data ini merupakan hasil pemeriksaan swab oleh Tim Analis BTKLPP Batam dan Laboratorium Klinik Prodia Batam, berdasarkan temuan kasus baru serta hasil tracing closes contact yang terus berlangsung dari klaster HOG Eden Park dan Pasar Toss 3000.

Ke-11 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 ini merupakan warga Batam yang terdiri dari 4 perempuan dan 7 laki-laki. Berikut riwayat perjalanan penyakit dari ke-11 pasien terkonfirmasi tersebut:

1. Seorang laki-laki berinisial Tn. POS, usia 26 tahun, karyawan BUMN, beralamat di kawasan Perumahan Greenland Housing, Kelurahan Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota. Merupakan kasus baru Covid-19 nomor 171 Kota Batam.

Pada tanggal 02 Juni 2020, yang bersangkutan melakukan RDT mandiri di RS Awal Bros Batam dengan hasil reaktif. Karena merasa tidak ada keluhan mengenai kesehatannya maka ditetapkanlah sebagai ODR, dan diedukasi untuk melaksanakan self isolation/karantina mandiri di rumah kostnya.

Selanjutnya pada tanggal 04 Juni 2020 dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan yang pertama, dan diperoleh hasil pada tanggal 10 Juni 2020 dengan kesimpulan terkonfirmasi negatif. Kemudian, keesokan harinya, tanggal 11 Juni 2020, kembali dilakukan pemeriksaan swab yang kedua yang hasilnya diketahui pada hari ini dengan terkonfirmasi positif.

Sejauh ini, kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, serta saat ini sudah dalam proses persiapan perawatan isolasi/karantina guna penanganan kesehatannya di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.

2. Seorang perempuan berinisial Ny. RT, usia 53 tahun, ibu rumah tangga (IRT), beralamat di kawasan perumahan Kavling Senjulung, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa. Merupakan kasus baru Covid-19 nomor 172. Yang bersangkutan merupakan teman dan tetangga dari kasus terkonfirmasi positif nomor 164 (Ny. LS), tukang urut/pijat yang berkaitan dengan klaster HOG Eden Park.

Sehubungan dengan hasil tracing terhadap kasus nomor 164, maka pada tanggal 9 Juni 2020 yang bersangkutan melakukan pemeriksaan RDT dengan hasil non reaktif. Kemudian dua hari setelahnya, tanggal 11 Juni 2020, dilanjutkan dengan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diketahui pada hari ini dengan terkonfirmasi positif.

Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, serta saat ini sudah dalam proses persiapan perawatan isolasi/karantina guna penanganan kesehatannya di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.

3. Seorang perempuan berinisial Ny. R, usia 47 tahun, IRT, beralamat di kawasan perumahan Kavling Senjulung, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa. Merupakan kasus baru Covid-19 nomor 173. Yang bersangkutan merupakan adik kandung dari kasus terkonfirmasi positif nomor 164 (Ny. LS).

Sehubungan dengan hasil tracing terhadap kasus nomor 164, maka pada tanggal 9 Juni 2020 yang bersangkutan melakukan pemeriksaan RDT dengan hasil non reaktif". Kemudian dua hari setelahnya, tanggal 11 Juni 2020, dilanjutkan dengan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diketahui pada hari ini dengan terkonfirmasi positif.

4. Seorang laki-laki berinisial Tn. WDJ, usia 55 tahun, swasta, beralamat di kawasan perumahan Kavling Senjulung, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa. Merupakan kasus baru Covid-19 nomor 174 Kota Batam.

Yang bersangkutan merupakan suami terkonfirmasi positif nomor 173 dan juga adik ipar dari kasus nomor 164 (Ny. LS). Sehubungan dengan hasil tracing terhadap kasus nomor 164, maka pada tanggal 09 Juni 2020 yang bersangkutan melakukan pemeriksaan RDT dengan hasil reaktif. Dan kemudian dua hari setelahnya, tanggal 11 Juni 2020, dilanjutkan dengan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diketahui pada hari ini dengan terkonfirmasi positif.

Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, serta saat ini sudah dalam proses persiapan perawatan isolasi/karantina guna penanganan kesehatannya di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.

5. Seorang laki-laki berinisial Tn. JJ, usia 26 tahun, swasta , beralamat di kawasan perumahan Kavling Senjulung, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa. Merupakan kasus baru Covid-19 nomor 175. Yang bersangkutan merupakan rekan satu kantor kasus nomor 173 dan 174, dan juga keponakan dari kasus nomor 164 (Ny. LS).

Sehubungan dengan hasil tracing terhadap kasus nomor 164, maka pada tanggal 09 Juni 2020 yang bersangkutan melakukan pemeriksaan RDT dengan hasil non reaktif. Kemudian dua hari setelahnya, tanggal 11 Juni 2020, dilanjutkan dengan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diketahui pada hari ini dengan terkonfirmasi positif.

Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, serta saat ini sudah dalam proses persiapan perawatan isolasi/karantina guna penanganan kesehatannya di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.

6. Seorang perempuan berinisial Ny. T, usia 40 tahun, ASN instansi vertikal Kementerian Kesehatan RI, beralamat di kawasan perumahan Taman Sari Hijau, Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang. Merupakan kasus baru Covid-19 nomor 176 Kota Batam. Yang bersangkutan merupakan rekan sekantor dari kasus Terkonfirmasi Re-Infeksi Covid-19 Nomor. 166 Kota Batam yang saat ini masih dalam perawatan di RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.

Berkaitan dengan kasus tersebut pada tanggal 11 Juni 2020 di lingkungan
kantornya dilakukan pemeriksaan dan pengambilan sampel swab Nasopharingeal dan Oropharireal, sputum dan serum yang hasilnya diketahui pada hari ini dengan terkonfirmasi Positif. Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan cukup baik dan stabil serta sedikit merasakan adanya gangguan flu/pilek, serta saat ini sudah dalam perawatan isolasi/karantina guna penanganan kesehatannya di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.

7. Seorang laki-laki berinisial Tn. JF, usia 40 tahun, ASN Instansi Vertikal Kementerian Kesehatan RI, beralamat di kawasan perumahan Pondok Pelangi Kelurahan Tiban Indah Kecamatan Sekupang Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 nomor 177 Kota Batam. Yang bersangkutan merupakan rekan sekantor dari kasus nomor 166, yang saat ini masih dalam perawatan di RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.

Berkaitan dengan kasus tersebut pada tanggal 11 Juni 2020 di lingkungan kantornya dilakukan pemeriksaan dan pengambilan sampel swab Nasopharingeal dan Oropharireal, sputum dan serum yang hasilnya diketahui pada hari ini dengan terkonfirmasi positif.

Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, serta saat ini sudah dalam perawatan isolasi/karantina guna penanganan kesehatannya di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.

8. Seorang laki-laki berinisial Tn. J, usia 57 tahun, pedagang sayur di Pasar Toss 3000 Sei Jodoh, beralamat di kawasan perumahan Kampung Tanjung Uma, Kelurahan Tanjunguma, Kecamatan Lubuk Baja. Merupakan kasus baru Covid-19 nomor 178 Kota Batam. Yang bersangkutan merupakan suami dari kasus nomor 162 (Ny. UK).

Sehubungan dengan hasil tracing pada kasus terkonfirmasi positif nomor. 146 dan 151 yang banyak melakukan aktifitas di Pasar Toss 3000, maka Tim penanganan Covid-19 Puskesmas Lubuk Baja pada tanggal 04 Juni 2020 melakukan RDT secara random kepada para pedagang di pasar tersebut dengan hasil yang bersangkutan dinyatakan non reaktif.

Selanjutnya pada tanggal 10 Juni 2020 kepada yang bersangkutan bersama keluarganya dilakukan karantina di RSKI Covid-19 Galang Kota Batam, dan kemudian pada tanggal 11 Juni 2020 dilakukan pemeriksaan lebih lanjut kepadanya dengan pengambilan swab tenggorakan yang hasilnya diperoleh pada hari ini dengan terkonfirmasi positif.

Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, serta saat ini sudah dalam proses perawatan isolasi/karantina guna penanganan kesehatannya di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.

9. Seorang laki-laki berinisial Tn. MPS, usia 31 tahun, wiraswasta, saat ini beralamat di kawasan Apartemen Batam Centre, Kelurahan Teluk Tering, Kecamatan Batam. Merupakan kasus baru Covid-19 nomor 179. Yang bersangkutan sebelumnya merupakan kasus terkonfirmasi nomor 2 yang sudah dinyatakan sembuh pada tanggal 28 April 2020 lalu dan juga telah selesai menjalankan isolasi mandiri pasca dinyatakan sembuh selama 14 (empat belas) hari.

Sehubungan rencana kepulangannya ke kota Medan, guna memenuhi persyaratan penerbangan maka yang bersangkutan pada tanggal 11 Juni 2020 melakukan RDT mandiri di RSAB Batam dengan hasil reaktif. Selanjutnya pada hari yang sama ditindaklanjuti kembali dengan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diketahui pada hari ini dengan terkonfirmasi positif.

Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, serta saat ini sudah perawatan isolasi/karantina guna penanganan kesehatannya di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.

10. Seorang perempuan berinisial Ny. NS, usia 31 tahun, IRT, beralamat di kawasan perumahan Buana Garden, Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk. Merupakan kasus baru Covid-19 nomor 180. Yang bersangkutan merupakan kerabat dari kasus nomor 162 (Ny. UK), yang bertemu degannya pada saat silaturahmi lebaran.

Menindaklanjuti hasil PE dan Tracing kasus terkonfirmasi positif nomor 62 tersebut, maka yang bersangkutan pada tanggal 12 Juni 2020 melakukan pemeriksaan pengambilan swab tenggorakan yang hasilnya diperoleh pada hari ini
dengan terkonfirmasi Positif.

Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, serta saat ini sudah dalam proses perawatan isolasi/karantina guna penanganan kesehatannya di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.

11. Seorang laki-laki berinisial Tn. DH usia 46 tahun, Karyawan Bank BUMN di Pekanbaru Riau, beralamat di kawasan perumahan Tiban Koperasi Kelurahan Tiban Baru Kecamatan Sekupang Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 181 Kota Batam. Yang bersangkutan pada tanggal 10 Juni 2020 datang ke RS Budi Kemuliaan Batam untuk melakukan Medical Cek Up (MCU) dengan metode pemeriksaan PCR guna keperluan persyaratan penerbangan ke Pekanbaru tempatnya bekerja.

Hasil pemeriksaan PCR yang dilakukan oleh Laboratorium Klinik Prodia yang diterima pada hari ini menyimpulkan bahwa yang bersangkutan terkonfirmasi positif. Perlu diketahui berdasarkan anamnesa yang dilakukan terhadap yang bersangkutan menyatakan bahwa sebelumnya guna memenuhi persyaratan penerbangan ke Batam pada tanggal 05 Juni 2020 telah melakukan RDT di RS Santa Maria Pekanbaru dengan hasil Reaktif namun tidak disarankan untuk self isolatian/Karantina Mandiri.

Kemudian pada tanggal 07 Juni 2020 yang bersangkutan tetap berangkat ke Batam menggunakan mobil travel ke Selat Panjang dan dilanjutkan dengan kapal ke Batam. Selanjutnya juga disampaikan oleh yang bersangkutan bahwa selama di Batam yang bersangkutan tidak pernah beraktivitas di luar rumah sampai dengan saat akan berangkat kembali ke Pekanbaru.

Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan cukup stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, serta saat ini sudah dalam perawatan isolasi/karantina guna penanganan kesehatannya di rumah sakit tempat yang bersangkutan memeriksakan diri tersebut.

Sesuai dengan hasil penyelidikan epidemiologi yang terus dilakukan hingga saat ini terhadap seluruh cluster Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kota Batam, diperoleh kesimpulan sementara bahwa masih mungkin terjadi pertumbuhan kasus Covid-19 yang berkaitan dengan berbagai cluster yang ada ataupun kasus baru yang terjadi baik dari transmisi lokal maupun impor.

Hal ini mengingat masih banyak ditemui masyarakat yang belum sepenuhnya mematuhi protokol dan himbauan dari Pemerintah guna menekan laju pertumbuhan kasus penyakit Covid-19.

Selanjutnya diingatkan dan dihimbau kembali kepada seluruh masyarakat Kota Batam guna kemaslahatan bersama agar tetap mengikuti anjuran Pemerintah untuk menjaga jarak, senantiasa mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, tetap di rumah saja, mengenakan masker jika terpaksa harus keluar rumah serta selalu menjaga kesehatan dengan makan makanan seimbang dan berolahraga secara teratur serta istirahat yang cukup.

Editor: Yudha