Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pilkada 2020, Bawaslu Kabupaten Lingga Aktifkan Panwascam dan PKD
Oleh : Wandy
Senin | 15-06-2020 | 09:40 WIB
ketua-bawaslu-lingga1.jpg Honda-Batam
Ketua Bawaslu Lingga, Zamroni. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Lingga - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lingga mengaktifkan kembali Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawasan Kelurahan/Desa (PKD) Lingga.

Panwascam dan PKD ini sempat diberhentikan sementara karena tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 ditunda dampak dari wabah pandemi Covid-19.

Ketua Bawaslu Kabupaten Lingga Zamroni mengatakan, bahwa pengaktifan ini berdasarkan Surat Edaran Ketua Bawaslu RI Nomor 0197/K.BAWASLU/TU.00.01/VI/2020 Pengaktifan Kembali Panwascam dan PKD dalam rangka Pemilihan, Bupati dan Wali Kota Tahun 2020.

"Maka dari itu Bawaslu Kabupaten Lingga segera mengeluarkan Surat keputusan pengaktifan jajaran adhoc panwascam dan panwas desa kelurahan per tanggal 13 Juni 2020 kemarin," kata Zamroni kepada BATAMTODAY.COM, Senin (15/6/2020)

Zamroni menuturkan bahwa pihaknya beserta jajaran siap untuk mensukseskan Pilkada 2020 di Kabupaten Lingga.

"Insya Allah Bawaslu Kabupaten Lingga bersama jajaran Panwascam dan PKD siap sukseskan pengawasan tahapan lanjutan Pilkada," ujarnya.

Selain itu, Zamroni juga menyampaikan dalam proses pengawasan pihaknya langsung eksen dengan melakukan pengawasan tahapan pelantikan PPS hari ini.

"Dimana jajaran panwascam langsung tancap gas untuk melakukan pengawasan tahapan pelantikan PPS yang dilaksanakan hari ini," tutupnya.

Editor: Yudha