Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPU Kepri Bakal Bangun Bilik Suara Khusus Pasien Covid-19
Oleh : Redaksi
Kamis | 11-06-2020 | 18:04 WIB
bilik-khusus.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau akan membangun bilik suara khusus untuk pemilih yang mengidap Covid-19.

Komisioner KPU Kepri, Arison mengatakan, bilik suara khusus akan dibangun di tempat pemungutan suara (TPS) yang jaraknya agak jauh dari bilik suara pada umumnya.

Untuk membangun bilik suara khusus ini, kata dia, KPU Kabupaten/Kota di Kepri akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di wilayah masing-masing. Data pasien positif Covid-19, orang dalam pemantauan, pasien dalam pengawasan dan orang tanpa gejala di kawasan tertentu dibutuhkan sebagai dasar dalam menetapkan bilik suara khusus.

"Kami harus berkoordinasi untuk menetapkan di-TPS mana yang harus dibangun bilik suara khusus pasien Covid-19," ujarnya di Tanjungpinang, Rabu (10/6/2020) seperti dilansir laman resmi Diskominfo Kepri.

Arison mengemukakan, regulasi terkait bilik suara khusus potensial disahkan dalam peraturan KPU, karena hampir seluruh KPU di daerah menginginkannya untuk mencegah penularan Covid-19. Bilik suara khusus akan memisahkan pemilih yang mengidap pasien Covid-19 dengan pemilih yang sehat sehingga dapat mendorong partisipasi pemilih.

Petugas di setiap TPS juga mengenakan alat pelindung diri dengan level keamanan tinggi. Hal itu juga sudah disampaikan kepada Pemprov Kepri.

"Kalau tidak menggunakan alat pelindung diri, kami kurang yakin ada orang yang bersedia menjadi petugas di-TPS," ucapnya.

Sementara terkait pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit, Arison mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit ataupun Dinas Kesehatan setempat. Hal itu disebabkan petugas penyelenggara pemilu harus menaati protokol kesehatan.

"Pada prinsipnya seluruh warga negara Indonesia yang memenuhi syarat sebagai pemilih harus diakomodir sebagai pemilih. Namun kami juga harus taat terhadap protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19," tegasnya.

Editor: Gokli