Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemkab Bintan Teken MoU dengan PT BAI untuk Pemanfaatan Tenaga Kerja Lokal
Oleh : Harjo
Selasa | 09-06-2020 | 17:36 WIB
teken-mou.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kepala Disnaker Bintan, Indra Hidayat. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Pemkab Bintan dan PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) sudah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman terkait pemanfaatan tenaga kerja lokal.

Ruang lingkupnya, di antaranya mulai dari perencanaan pelatihan, pelaksanaan rekrutmen dan seleksi calon tenaga kerja, penyiapan tenaga kerja berkopetensi, penyebarluasan informasi pasar kerja dan penempatan lulusan pelatihan kerja yang diselenggarakan.

"Nota kesepahaman dibuat, yang nantinya juga akan diterapkan pada seluruh perusahaan di Bintan, agar nantinya warga Bintan tidak jadi penonton," kata Kepala Disnaker Bintan, Indra Hidayat, Selasa (9/6/2020).

Pemberdayaan warga Bintan atau pekerja lokal, jangan sampai terjadi seperti di Kawasan Industri Bintan (KIB) Lobam, tergantung siapa pimpinan dan terkesan keluarganya mendominasi saat penerimaan kerja.

Mengingat kata Indra Hidayat, keberadaan PT BAI, akan segera beroperasi mulai dari smelter pengolahan bauksit jadi aluminium, produksi jadi zigot atau aluminium batangan dan industri susulan nantinya.

"PT BAI selaku pemilik proyek sudah beroperasi, dalam waktu dekat akan running PLTU dan pabrik smelter, serta ada beberapa perusahaan industri yang akan masuk sebagai turunannya," tambahnya.

Makanya, warga harus menyiapkan SDM dengan kemapuan, serta dengan adanya kesempatan ini setidak warga harus termotivasi jangan justru memilih pekerjaan. "Paradigma yang terjadi, sibuk dengan orang luar bisa memanfaatkan kesempatan kerja di Bintan. Jelas harus diubah dengan penyiapan SDM guna memanfaatkan kesempatan yang ada," harapnya.

Editor: Gokli