Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Cabul Bos Isi Ulang Air Galon di Punggur, Korban Diberi Uang Rp 150 Ribu Hingga Rp 1 Juta
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Selasa | 09-06-2020 | 08:52 WIB
Ilustrasi-Cabul-008.jpg Honda-Batam
Ilustrasi

BATAMTODAY.COM, Batam - Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur oleh bos isi ulang air galon di Kavling Bumi Perkemahan Pramuka, Punggur, ternyata korban diberikan sejumlah uang oleh pelaku.

Dijelaskan orangtua korban, pelaku berinisian DI merupakan tetangganya di kawasan Kavling Bumi Perkemahan Pramuka, Punggur, Kecamatan Nongsa, Batam.

"Anak saya sering main kerumah DI karena anak dia merupakan teman anak saya," kata orangtua korban, Senin (8/6/2020) malam.

Kecurigaan ini bermula ketika anaknya yang masih duduk di bangku sekolah dasar tidak pulang ke rumah sejak Sabtu (6/6/2020) hingga Minggu (7/6/2020) siang.

Ketika ditanyai oleh ayahnya, korban sempat berbohong, namun hal tersebut tidak berlangsung lama. Hal jahat yang dilakukan DI mulai terbongkar berdasarkan pengakuan putrinya.

Dijelaskannya, pada hari Jumat (22/5/2020) lalu, korban sempat diajak berjalan-jalan menggunakan mobil ke Dataran Engku Putri, Batam Centre.

"Itu yang pertama kali mereka lakukan di atas mobil, namun tidak sampai berhubungan badan. Anak saya bilang saat itu dikasih uang Rp 300 ribu oleh DI," ujarnya.

Dilanjutkannya, pada hari Jumat (26/5/2020) hal ini kembali terulang di lantai III rumah pelaku, namun saat itu pelaku juga tidak sempat menyetubuhi korban. Korban kembali diberi uang sebesar Rp 150 ribu oleh pelaku.

Dan yang ketiga, berlangsung pada, Sabtu (6/6/2020) malam, sekitar Pukul 22.00 WIB di gudang lantai I rumah pelaku.

"Saat itulah DI menyetubuhi anak saya. Anak saya juga sempat meminta pulang, namun tidak dikasih oleh DI dan pulang keesokan harinya. Saat itu anak saya diberi uang Rp 1 juta," tegasnya.

Mendengar hal itu, dirinya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nongsa. Diketahuinya, pelaku saat itu juga langsung menyerahkan diri ke Mapolsek Nongsa.

"Kita tidak mengerti dengan hukum dan tidak pernah berhubungan dengan polisi. jadi saya kurang mengetahui tindak lanjutnya. Harapan saya karena anak kita sudah hancur, saya mau juga dia hancur dan kasusnya tetap dilanjutkan hingga dijebloskan ke penjara," tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Nongsa dan juga Kanit Reskrim Polsek Nongsa belum dapat dikonfirmasi terkait kasus pencabulan anak di bawah umur ini.

Editor: Yudha