Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Saat Pandemi, Proyek Infrastruktur di Natuna Tetap Berjalan
Oleh : Kalit
Senin | 08-06-2020 | 17:52 WIB
proyek-11.jpg Honda-Batam
Ketua Komisi II DPRD Natuna, Marzuki. (Foto: Kalit)

BATAMTODAY.COM, Natuna - Merebaknya virus Corona (Covid-19) di Natuna, membuat berbagai aktivitas harus ditunda atau dihentikan. Namun, tidak dengan pengerjaan sejumlah proyek infrastruktur di Kota Ranai.

Demikian penilaian yang diutarakan Ketua Komisi II DPRD Natuna, Marzuki kepada media ini di ruang kerjanya, Rabu (3/6/2020).

"Anggaran Belanja Kegiatan kecil dipangkas 50 persen sementara anggaran kegiatan besar tidak dipangkas Pemerintah Daerah pada saat pandemi corona. Kebijakan ini seperti tidak rasional (irasional)," ujar Marzuki.

Ia menegaskan, rasionalisasi anggaran saat wabah corona seperti ini harusnya berlandaskan skala prioritas dan urgensi seperti yang diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan nomor 119/2813/SJ dan nomor 117/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 dalam rangka Penanganan Corona Virus Disease(Covid-19).

"Harusnya yang besar juga kena pangkas biar rasional karena belum tentu juga proyek besar itu mengandung unsur prioritas dan urgensi apabila diukur dengan parameter stabilisasi kesejahteraan masyarakat seperti yang telah diatur oleh pemerintah pusat dalam menghadapi pemdemi ini," kata Marzuki.

Ia berpendapat, kegiatan kecil seperti PL (penunjukan langsung) memiliki unsur prioritas dan urgensi saat wabah corona. Proyek PL itu diyakininya memiliki daya dorong yang tinggi terhadap stabilitas dan pertumbuhan ekonomi masyarakat saat susah seperti sekarang karena keberadaanya dapat melibatkan banyak orang dan menjangkau banyak titik.

"Kalau kegiatan kecil ini sudah secara otomatis menyentuh ekonomi masyarakat. Mereka bisa bekerja, menjual batu dan pasir karena adanya kegiatan itu. Kalau kegiatan besar belum tentu bisa terjamin bahwa masyarakat bisa bergabung dan menjual batu pasirnya di sana," paparnya.


Marzuki kemudian menyoal standar prioritas dan urgensi proyek gedung daerah itu saat wabah corona. "Coba sekarang, nilai prioritas dan urgensi proyek lanjutan gedung daerah itu apa? Apa kalau itu tidak dibangun, atau dibangun setengahnya dulu apa Pak Bupati tidak bisa masuk ke gedung daerah itu. Saya rasa Pak Bupati tetap bisa masuk, kan," tukasnya.

Namun begitu, dia mengaku tidak berharap anggaran kegiatan besar seperti itu dipangkas 100 persen sehingga tidak bisa jalan sama sekali. "Seyogyanya agar rasional pemerintah juga memangkasnya walaupun tidak 100 persen. Dan ini juga yang menjadi harapan banyak orang biar kesannya Pak Bupati tidak membuat kebijakan yang gak rasional. Hal ini juga sudah kami sampaikan secara langsung kepada pemerintah melalui rapat-rapat yang sudah digelar," pungkasnya.

Anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Natuna, Diki Kusnadi mengatakan, penandatanganan kontrak proyek gedung daerah itu dilaksanakan sebelum keluarnya Perpu nomor 1 tahun 2020 dan PMK nomor 35 tahun 2020. "Gedung daerah kontrak dan pelaksanaan sudah dimulai sebelum Perpu nomor 1, PMK nomor 35. Untuk teknisnya ada di OPD," ujarnya.

Dari pantauan, terlihat kendaran proyek hilir mudik mengangkut besi dan beton untuk melapis pagar taman serta aktivitas para pekerja mengoprasikan alat kerja tetap mengenakan masker alat pelindung diri.

Sementara di papan plang proyek itu tertera tulisan Pemerintah Kabupaten Natuna Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan dengan nama kegiatan: Pembangunan Gedung Daerah. Nama pekerjaan: Lanjutan Pembangunan Gedung Daerah Kab. Natuna Tahap III. (*)