Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Meski Belajar di Rumah Diperpanjang, PPDB Tetap Diberlakukan
Oleh : Erik Asari
Kamis | 04-06-2020 | 14:36 WIB
PPDB2.jpg Honda-Batam
Brosur PPDB (kiri), Kepala Dinas Pendidikan Kepri M Dali (Kanan)

BATAMTODAYCOM, Tanjungpinang - Kepala Dinas Pendidikan Kepri M Dali menegaskan, dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA, SMK dan SLB untuk Provinsi Kepri tetap mengikuti jalur dan kuota yang sudah ditetapkan Kementrian Pendidikan sebelumnya.

"Sistem jalur dan kuota tersebut yakni melalui zonasi 50 persen, afirmasi 15 persen, jalur perpindahan tugas orang tua 5 persen dan jalur prestasi 40 persen," terang M Dali,saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (3/6/2020).

Dalam surat edaran dan brosur yang sudah disebarkan ke masing-masing sekolah dijelaskan, jalur bahasa (SMA) seleksi dilakukan berdasarkan nilai bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, sedangkan untuk SMK bebas zonasi dengan mempertimbangkan nilai rata-rata Ijazah. Kemudian berdasarkan hasil tes bakat dan minat sesuai bidang keahlian dan hasil perlombaan atau penghargaan untuk syarat-syarat yang lainnya dapat dilihat pada brosur yang dikirimkan ke sekolah atau melalui website http://propinsi.siap-ppdb.com.

Sementara itu saat di konfirmasi terkait berkemungkinan akan dilakukan perpanjangan masa belajar dirumah selama masa pendemi Covid-19, Disdik Kepri sudah mengeluarkan kebijakan sudah yang keempat kalinya terkait perpanjangan masa belajar di rumah.

"Saat ini kita sudah empat kali melakukan perpanjangan masa belajar di rumah yang terakhir sampai 12 Juni 2020 nanti dan tidak menutup kemungkinan mempanjangan masa belajar di rumah juga akan kita ajukan apabila kondisi Pandemi Covid-19 di Kepri masih belum stabil," terang Dali.

Terkait adanya usulan dari Ikatan Dokter Anak Seluruh Indonesia sebagimana yang diberitakan media akhir-akhir ini, yang menganjurkan agar masa sekolah di rumah diperpanjang sampai bulan Desember 2020, Dali menanggapinya hal tersebut tidak menutup kemungkinan bisa saja dilakukan.

"Yang jelas kita tetap mempedomani apa yang diarahkan Kementrian Pendidikan dan kondisi yang sedang terjadi ataupun yang dialami saat ini khususnya di Kepri terkait Pandemi Covid-19. Jika kondisi masih belum juga mengarah ke kondisi yang baik tentu saja tidak menutup kemungkinan perpanjangan masa belajar di rumah tersebut akan tetap berlanjut tentu melalui tahapan-tahapan yang kita lakukan dan mempedomani petunjuk dari tim gugus tugas Kepri juga. Namun kita berharap semoga masa pandemi Covid-19 ini cepat berlalu sehingga dunia pendidikan kembali berjalan normal seperti biasanya," tutup Dali.

Editor: Chandra