Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pandemi Covid-19 Tak Halangi Anggota DPRD Karimun untuk Serap Aspirasi Masyarakat
Oleh : Freddy
Rabu | 03-06-2020 | 17:04 WIB
reses-dewan-karimun.jpg Honda-Batam
Anggota DPRD Karimun Dapil Karimun-Buru saat reses di ruang pertemuan Kantor Camat Karimun. (Foto: Freddy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Adanya wabah Covid-19 bukan menjadi halangan bagi anggota DPRD Karimun untuk melaksanakan reses atau serap aspirasi masyarakat pada reses kedua tahun 2020.

Sebanyak 5 orang anggota DPRD Karimun dari Daerah Pemilihan (Dapil) Karimun-Buru yakni, Ady Hermawan (Hanura), Aloysius (PDI-P), M Tahir (Demokrat), Wiyono (Golkar) dan Charlie Donna (PKB) melaksanakan reses perdananya di Kecamatan Karimun, Rabu (3/6/2020).

Dalam kegiatan reses ke-2 ini, anggota DPRD Karimun Dapil Karimun-Buru dilaksanakan di ruang pertemuan Kantor Camat Karimun, dibuka langsung Camat Karimun, Agung Jati Kesuma.

Pada kesempatan reses anggota DPRD Karimun Dapil I tersebut turut hadir Kadis Pariwisata, Seni Budaya, Dra Senssisiana dan sejumlah kepala bidang pada sejumlah OPD di Pemkab Karimun serta tokoh masyarakat di Kecamatan Karimun.

Ady Hermawan dalam sambutannya mengatakan kegiatan reses yang dilaksanakan anggota DPRD Karimun dari Dapil Karimun-Buru pada tahun 2020 ini agak berbeda dari tahun sebelumnya, hal ini karena situasi pandemi Covid-19.

Sebelum melanjutkan bicara, Ady Hermawan memperkenalkan satu persatu anggota DPRD Karimun dari Dapil Karimun -Buru yang hadir pada kegiatan reses tersebut.

Ia menjelaskan, kegiatan reses anggota DPRD ini merupakan sesuatu yang wajib dilaksanakan, sekalipun di tengah situasi adanya Covid-19. "Mau tak mau, reses anggota DPRD kabupaten Karimun harus dilaksanakan karena roda pemerintahan harus tetap berjalan meskipun pada situasi pandemi Covid-19," ujar Ady Hermawan yang merupakan politikus Partai Hanura.

Selain itu, kata Ady Hermawan, dasar hukum pelaksanaan kegiatan reses anggota DPRD Karimun juga ada dan tujuannya sangat jelas untuk menampung atau menyerap aspirasi dari masyarakat yang juga sebagai pokok-pokok pikiran anggota DPRD Karimun.

Ungkap Ady Hermawan, Pemerintah Provinsi Kepri saja tetap melaksanakan Musrenbang tingkat Provinsi Kepri meskipun harus dilaksanakan melalui video confrence, apalagi Kabupaten Karimun telah pula menggunakan e-planning dalam penyusunan pembangunan.

Untuk itu, kata Ady Hermawan, seluruh kegiatan yang diusulkan masyarakat harus tertampung dalam sebuah perencanaan dan inilah yang menjadi pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Karimun dan kalau tidak ada pengusulan yang dimasukkan dalam Renstra atau tidak ada dalam program usulan, program tidak bisa dijalankan.

Ady Hermawan menjelaskan, untuk di Dapil Karimun- Buru, ada beberapa program yang menjadi prioritas, di antaranya masalah dermaga, jalan, air bersih dan seni budaya.

Ditambahkan Ady Hermawan, hasil reses ini nantinya kami akan masukkan dalam usulan program yang sekaligus menjadi pokok-pokok pikiran anggota dewan sekaligus mempertegas terkait penjabaran kegiatan pada tahun 2021 nanti.

Kadis Pariwisata dan Seni Budaya, Senssisiana mengatakan, meskipun sekarang ini tidak dalam kondisi normal tapi tetap bekerja dengan mematuhi protokol kesehatan.

Kondisi di saat pandemi Covid-19, sangat berdampak pada segala sektor termasuk sektor pariwisata, padahal sebelumnya pariwisata di Kabupaten Karimun cukup memberikan andil dan sumbangan bagi Provinsi Kepri maupun Kabupaten Karimun.

Ia mengungkapkan, di Kabupaten Karimun ini ada wisata pantai, budaya, kuliner dan olahraga dan bahkan pantai pelawan dan wisata air panas mendapatkan perhatian dari Pemerintah Provinsi Kepri, demikian halnya dengan mandi sapar dan Saipul Anam sudah mendapatkan pengakuan dari pemerintah pusat sebagai kegiatan yang perlu berkelanjutan.

Menurutnya, pada tahun 2020 cukup banyak kegiatan yang tak bisa dilaksanakan, apalagi kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang banyak dan berkumpul. "Kami mohon pengertiannya dan usulan masyarakat ini nantinya akan dicoba dilanjutkan dan diusulkan kembali pada Renstra dan RPJMD tahun berikutnya," kata Sensissiana.

Sementara Sekwan DPRD Karimun, Edie Muar mengatakan, sesuai rapat paripurna internal, diputuskan reses anggota dewan dimulai pada 2 Juni hingga 7 Juni 2020 berlokasi di Dapilnya masing-masing.

Karena kondisi pandemi Covid-19, kata Edie Muar, pelaksanaan reses menyesuaikan dengan kondisi saat ini yang masih terimbas Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dan SOP pencegahan penularan dengan tatap muka dan dari pintu ke pintu.

"Kalaupun ada tatap muka, wajib mengikuti protokol kesehatan yang antara lain menjaga jarak, menyiapkan hand sanitizer memakai masker serta cuci tangan pakai sabun dengan mencuci dengan air mengalir," terang Edie Muar.

Terkait besaran anggaran reses perorangan, Edie Muar menegaskan, berdasarkan realisasi anggaran yang dipergunakan dan SPJ yang ada.

Editor: Gokli