Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penipuan Berkedok Agen Pulsa

Uang Hasil Penipuan untuk Foya-foya
Oleh : Harjo/Dodo
Jum'at | 11-05-2012 | 14:24 WIB

TANJUNGUBAN, batamtoday - Pasangan suami istri, Sishardi dan Riri, warga Perumahan Telaga Surya Tanjunguban yang melakukan penipuan bermodus penjualan pulsa mengaku uang hasil aksi tipu-tipu itu sudah digunakan untuk foya-foya.

Di hadapan penyidik, Riri mengaku uang hasil penipuan dengan dalih penjualan isi ulang pulsa hingga ratusan juta disetorkan kepada rekannya yang berinisial ML (masih dalam pencarian-red.), selain dihabiskan untuk foya-foya dan membeli kebutuhan rumah tangga.

"Sejak menjalankan usaha, sekitar Rp250 juta sudah disetorkan ke ML, sisanya sekitar Rp70 juta sudah habis, buat beli keperluan," terangnya, Jumat (11/5/2012).

Dijelaskan Riri, dia mulai menjalan usaha pengisian pulsa sejak kenal dengan ML di KIB Lobam dan tinggal di BCI Lobam. Selanjutnya usaha dijalankan, modus untuk menarik anggota dengan cara menjanjikan hadiah undian, berupa mobil dan motor.

Dimana para anggota yang berhasil direkrut, saat membeli pulsa elektrik dan memberikan uang kontan atau trasfer namun saldo pulsa tidak dikirimkan, sehingga anggota tidak bisa menjual lagi.

Saat ditanya masalah uang yang disetorkan kepada rekannya, Riri yang didampingi oleh suaminya, mengaku memberikan secara langsung atau kontan dan tanpa bukti tanda terima.

"Uang itu saya serahkan langsung di rumah, karena ML yang datang langsung. Tapi saya lalai tidak meminta tanda terima kepadanya," keluhnya.

Sama halnya dengan Sishardi, dia mengaku tidak kenal dengan ML, karena yang berhubungan langsung adalah istrinya (Riri-red.). Dia mengaku, memang menjanjikan kepada anggotanya, bahwa ada hadiah atau bonus berupa mobil dan motor.

"Saya mengaku salah, ditahan karena menjanjikan hadiah, tapi hadiah itu tidak ada," ucapnya.