Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kanwil DJBC Khusus Kepri Hibahkan Sembako untuk Pemprov dan Pemkab Karimun
Oleh : Freddy
Selasa | 12-05-2020 | 16:53 WIB
teken-nota-hibah.jpg Honda-Batam
Kakanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau Agus Yulianto saat menandatangani berita acara serah terima hibah barang kepada Pemerintah Kabupaten Karimun. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau dan Kantor KPPBC TMP B Tanjungbalai Karimun menghibahkan barang hasil tegahan berupa sembako kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Pemerintah Kabupaten Karimun.

Penyerahan hibah barang tersebut dilaksanakan di Aula Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau dipimpin langsung Kakanwil Agus Yulianto yang langsung melakukan press confrence, Selasa (12/5/2020).

Kakanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau, Agus Yulianto menyampaikan, serah terima barang hibah milik negara kepada Pemprov Kepri dan Pemkab Karimun merupakan barang tegahan pada periode 2019-2020 yang telah melalui proses penyelesaian secara administratif, sesuai ketentuan yang berlaku dan telah ditetapkan peruntukannya untuk dihibahkan berdasarkan keputusan Menteri Keuangan.

Ia menjelaskan, sebelum dihibahkan ke masyarakat, barang-barang tersebut terlebih dahulu diuji di laboratorium untuk mengetahui apakah masih layak konsumsi. "Berdasarkan hasil pengujian di laboratorium, barang-barang tersebut masih layak konsumsi dan dinyatakan telah memenuhi syarat terhadap parameter uji (layak dikonsumsi)," jelasnya.

Adapun jumlah barang yang dihibahkan Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau kepada Pemerintah Provinsi Kepri sebanyak 20 ton, terdiri dari gula pasir, bawang merah, bawang bombai dan lainnya.

Sementara barang yang dihibahkan ke Pemerintah Kabupaten Karimun sebanyak 12 ton berupa gula pasir, bawang bombai, bawang merah dan lainnya. Sedangkan KPPBC TMP B Tanjungbalai Karimun menghibahkan sebanyak 5 ton berupa gula pasir kepada Pemkab Karimun.

"Barang-barang yang dihibahkan ini merupakan bentuk kepedulian dan komitmen Bea Cukai untuk memanfaatkan barang bukti hasil penindakan kepabeanan, guna membantu masyarakat kurang mampu disaat adanya wabah Covid-19," ungkapnya.

Agus Yulianto mengakui, wabah Covid-19 yang bermula dari Kota Wuhan, Tiongkok telah mempengaruhi berbagai lini sektor perekonomian dunia termasuk Indonesia.

Bea Cukai dalam perannya sebagai community protector ikut andil dalam melindungi keberlangsungan usaha pengusaha dalam negeri dari persaingan tidak sehat dalam menjalankan bisnisnya.

Sebagai salah satu bentuk perlindungan Bea Cukai Kepulauan Riau secara rutin melaksanakan patroli laut untuk menekan peredaran barang ilegal yang marak saat pandemi Covid-19 ini. " Semoga hibah barang berupa sembako ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Pemerintah Kabupaten Karimun untuk kepentingan masyarakat," ucapnya.

Acara penyerahan hibah barang di Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau dihadiri Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim dan Ketua DPRD Karimun, M Yusup Sirat.

Editor: Gokli