Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kejar Pengedar Narkoba, Polda Kepri Malah Temukan Percetakan Uang Palsu di Batam
Oleh : Hadli
Selasa | 12-05-2020 | 16:21 WIB
upal-ringgit.jpg Honda-Batam
Wadirkrimum Polda Kepri, AKBP Ruslan saat menunjukkan uang palsu Ringgit Malaysia yang diamankan dari tersangka Herman, Selasa (12/5/2020). (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Herman Jimi Pardede (35) tak berkutik ketika diamankan Polisi. Diketahui selain terlibat peredaran gelap narkoba, tersangka juga merupakan sindikat uang palsu (Upal).

Pengungkapan berawal dari tangkapan Direktorat Narkoba Polda Kepri. Hasil pengembangan didapati adanya sebanyak 110 lembar uang pecahan 100 Ringgit Malaysia.

Wadirkrimum Polda Kepri, AKBP Ruslan dikonfirmasi membenarkan pihaknya tengah menanggani dan melakukan pengembangan peredaran uang palsu dari jaringan tersangka Herman. "Iya ada, masih dilakukan pengembangan terkait uang palsu," kata Ruslan di Polda Kepri, Selasa (12/05/2020).

Ia menjelaskan, tersangka awalnya ditangkap anggota Direktorat Narkoba Polda Kepri beberapa waktu lalu di bawah jembatan penyebrangan Simpang Kuda, Sungaipanas, Kecamatan Batam Kota.

Tersangka, lanjut dia, diamankan karena berdasarkan informasi awal habis melakukan teransaksi narkoba. Berdasarkan pengakuannya sabu dibeli dari Kampung Aceh, Mukakuning.

"BB-nya sudah tidak ada, tetapi dia (tersangka) mengakui habis pakai dan hasil pemeriksaan urin positif," jelasnya kembali.

Hasil penggeledahan di rumah tersangka, daerah Batuaji mengejutkan Polisi. Bukan narkoba yang didapat, tetapi bukti keterlibatan dalam kejahatan lainnya yang diperoleh.

"Di dalam rumah ditemukan 110 lembar uang palsu pecahan 100 Ringgit Malaysia, komputer satu set, printer dan alat pemotong kertas," jelasnya.

Editor: Gokli