Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Satu Lagi Pasien Positif Covid-19 di Kota Batam Dinyatakan Sembuh
Oleh : Paskalis RH
Jum\'at | 01-05-2020 | 18:52 WIB
jubir-azril.jpg Honda-Batam
uru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Batam, Azril Apriansyah.

BATAMTODAY.COM, Batam - Seorang pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Batam dinyatakan sembuh. Pasien tersebut adalah dokter gigi di Puskesmas Batuaji, Kota Batam.

Hal itu diungkapkan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Batam, Azril Apriansyah melalui siaran pers yang diterima BATAMTODAY.COM, Jumat (1/5/2020) sore.

"Hari ini seorang pasien yang terkonfirmasi Covid-19 di Kota Batam, kembali dinyatakan sembuh. Pasien ini adalah drg Fitry (38) warga Batuaji," kata Azril.

Pasien ini, kata Azril, dinyatakan positif Covid-19 pada 15 April 2020 lalu setelah menjalani pemeriksaan swab bersama rekan sejawatnya. Dari hasil swab yang bersangkutan terkonfirmasi positif, sehingga dia ditetapkan sebagai pasien kasus nomor 16 Covid-19 di Kota Batam.

Setelah mengetahui dirinya positif Covid-19, lanjutnya, ia kemudian dirawat dirujuk ke Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam sebagai PDP sejak tanggal 15 April 2020 untuk dilakukan perawatan di ruang isolasi guna penanganan medis lebih lanjut.

Pada saat dirawat dan dilakukan serangkaian pemeriksaan swab sebanyak tiga kali, diketahui hasilnya negatif semua sehingga dinyatakan sembuh dari Covid-19. "Pasien Covid-19 nomor 16 di Kota Batam ini dinyatakan sembuh setelah hasil swab yang ketiga kalinya terkonfirmasi negatif," jelasnya.

Dengan demikian, sambungnya, berdasarkan catatan penanganan perawatan dan hasil laboratorium swab yang disampaikan BTKLPP Batam tersebut, maka Tim Medis yang menanganinya menyatakan sembuh dari Covid-19 dan diperbolehkan pulang dari rumah sakit.

"Saat ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan stabil serta dalam persiapan untuk kembali ke tempat tinggalnya guna melaksanakan self isolation atau karantina mandiri di rumahnya selama 14 hari," tutupnya.

Editor: Gokli