Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ratusan Pekerja Subcontrak Sempat Tertahan di PT BAI, Kadisnaker Bintan Langsung Bertindak
Oleh : Syajarul Rusydy
Kamis | 23-04-2020 | 18:36 WIB
tertahan-ratusan.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ratusan pekerja saat tertahan tak bisa masuk ke kawasan PT BAI di Bintan. (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Ratusan pekerja subcontrak di kawasan PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) sempat tertahan, saat hendak masuk bekerja.

Mereka tertahan lantaran PT BAI meminta agar menunjukkan ID Card (tanda pengenal).

Sementara para pekerja di kawasan PT BAI belum semua memiliki ID Card. Hal itu menjadi kendala pekerja subcontrak, yang beraktivitas di kawasan PT BAI.

Mendengar kabar itu, Kepada Dinas Ketenagaan Kerja (Disnaker) Bintan, Indra Hidayat langsung menghubungi pihak perusahaan. "Saya sudah hubungi perusahaan, mereka bilang bukan ditahan, hanya pemeriksaan ID Card," kata Indra saat dihubungi BATAMTODAY.COM, Kamis (23/4/2020).

Indra pun meminta agar segara mempasilitasi ID Card untuk para pekerja, agar hal ini tidak terjadi lagi. "Mereka sudah bisa masuk, kita juga minta agar ID Card agar segera diselesaikan," kata Indra.

Editor: Gokli