Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jokowi Minta Seluruh Kepala Daerah Patuhi Aturan dalam Penanganan Covid-19
Oleh : Putra Gema
Rabu | 01-04-2020 | 16:23 WIB
jokowi-galang.jpg Honda-Batam
Presiden RI Joko Widodo, saat meninjau proses pembangunan RS Khusus Covid-19 di Galang, Kota Batam, Rabu (1/4/2020). (Foto: Putra Gema)

BATAMTODAY.COM, Batam - Indonesia menjadi salah satu negara yang terdampak Covid-19 (Corona Virus). Presiden Republik Indonesia Joko Widodo minta seluruh Kepala Daerah untuk tidak mengambil kebijakan di luar Peraturan Pemerintah (PP).

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat meninjau Rumah Sakit Darurat (RSD) Covid-19 di Pulau Galang, Kota Batam, Rabu (1/4/2020).

Jokowi pun meminta seluruh kepala daerah bergerak sesuai aturan yang telah ditentukan. "Kita ini kan bekerja berdasarkan aturan dan undang-undang yang ada, kita juga bekerja sesuai amanat konstitusi," kata Jokowi.

Dirinya pun meminta agar seluruh kepala daerah menyatukan visi dengan pemerintah pusat dalam melakukan penanganan Covid-19. "Kalo ada undang-undang yang sesuai dengan kekarantinaan kesehatan itu yang dipakai. Jangan membuat acara sendiri-sendiri sehingga kita tidak berada di satu garis visi yang sama," tegasnya.

Jokowi juga menegaskan kembali kepada seluruh kepala daerah agar memupuk kerja sama dan komunikasi yang baik dengan pemerintah pusat agar pandemi Covid-19 ini cepat terselesaikan di Indonesia.

Untuk di Kepri sendiri, sampai dengan saat ini pembangunan Rumah Sakit Darurat Covid-19 dan penyakit menular ini sudah berjalan sejauh 92 persen.

Keterlambatan pengoprasian ini disebabkan adanya beberapa alat yang terlambat sampai di Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau. Meski demikian, dirinya menegaskan RS ini akan mulai beroprasi pada Senin (6/4/2020) mendatang.

Dalam kunjungannya ini, Presiden RI didampingi Menteri Kordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Budaya, Muhajar Efendy serta Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono.

Editor: Gokli