Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Laka Kerja Maut di PT Bandar Abadi, Siapa Bakal Tersangka?
Oleh : Hadli
Selasa | 31-03-2020 | 10:44 WIB
korban_tewas-bandar-abadi-aruan-1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Korban tewas ledakan kapal di PT Bandar Abadi, Rihat Aruan (55), saat berada di kamar mayat RSUD Embung Fatimah Batam, Sabtu (14/3/2020). (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kasus kecelakaan kerja (laka kerja) di PT Bandar Abadi, yang menewaskan 1 orang pekerja dan 6 lainnya mengalami luka bakar akibat ledakan di kapal tugboat (TB) Maju Jaya yang sedang perbaikan di perusahaan tersebut, menjadi atensi Kapolda Kepri Irjen Pol Andal Budhi Revianto.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Arie Darmanto, menegaskan, pihaknya akan mengawal proses penyelidikan dan penyidikan kasus laka maut di perusahaan galangan kapal di tanjunguncang itu.

"Sesuai arahan Bapak Kapolda, kita pantau tiap perkembangan proses penyelidikan dan penyidikan laka kerja di PT Bandar Abadi," ujar Akpol 1997 ini kepada BATAMTODAY.COM di Mapolda Kepri, Senin (23/3/2020) lalu.

Kasus laka kerja di PT Bandara Abadi Tanjunguncang terjadi pada Sabtu (14/3/2020) lalu. Ledakan di TB Maju Jaya yang sedang perbaikan di perusahaan tersebut, menewaskan Rihat Aruan (55) beserta 6 orang karyawan lainnya mengalami luka bakar.

Lala kerja yang terjadi kali ini disinyalir kuat karena minimnya keamanan dari manajemen sebagai penanggung jawab di lingkungan kerja perusahaan tersebut. Pasalnya, laka kerja bukan kali pertama ini terjadi di perusahaan itu.

Arie menegaskan, sesuai arahan dari Kapolda, penyelidikan dan penyidikan laka kerja PT Bandar Abadi Tanjunguncang akan ditanggani Polresta Barelang.

"Kalau tidak ada halangan, pekan ini akan dilakukan gelar perkara di Polda. Sudah saya arahkan Polresta Barelang untuk menjadwalkan gelar perkara disini (Polda Kepri)," tutur Arie.

Kapolresta Barelang AKBP Purwadi Wahyu Anggoro membenarkan penyelidikan dan penyidikan kasus kecelakaan kerja (laka kerja) di PT Bandara Abadi Tanjunguncang ditarik dari Polsek Batuaji.

Hingga saat ini, katanya, penyidik Satreskrim Polresta Barelang masih mendami. "Penyidik sudah berulang kali turun ke lokasi mencari fakta. Dugaan sementara terjadi kelalaian," ujar AKBP Purwadi Wahyu Anggoro di Mapolresta Barelang, Senin (30/03/2020).

Ia menambahkan, saat ini penyidik masih melakukan pengembangan lebih intens temuan di lapangan. "Hasil dari labfor Medan belum keluar, namun dapat disimpulkan juga, selain kelalaian juga terjadi pelanggaran keras tentang SOP K3 di PT Bandar Abadi," tandasnya.

Siapa aja yang akan bertanggung jawab dalam kasus laka kerja di PT Bandara Abadi, yang menewaskan 1 orang pekerja, Rihan Aruan, dan 6 lainnya mengalami luka bakar?

"Kalau penyelidikan sudah finish dan telah dilakukan gelar perkara akan kita ekspos siapa saja tersangkanya dalam kasus ini," tutur Kapolresta Barelang AKBP Purwadi.

Editor: Yudha