Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pasca Ditahan, Rumah Sekretaris KPU Batam Tertutup Rapat
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Jum'at | 04-05-2012 | 17:03 WIB
rumah-sekretaris-KPU.gif Honda-Batam

Rumah Syapruddin, sekretaris KPU Kota Batam yang terlihat sepi pacapenahanannya kemarin.

BATAM, batamtoday - Rumah Syaripuddin, sekretaris Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Batam yang menjadi tersangka korupsi dana hibah dari Pemko yang telah ditahan oleh Kejaksaan terlihat sepi. 

Pantauan batamtoday pada Jumat (4/4/2012) pukul 15.00 WIB di rumah Syaripuddin beralamat di Perumahan Delta Villa Blok A nomor 10, rumah tampak sepi. Pagar serta pintu rumahnya tertutup rapat, tidak ada kendaraan yang terparkir di teras rumah. Hanya terlihat pakaian dijemuran serta dua pasang sandal.

Saat wartawan coba untuk bertamu dan mengucapkan salam, tidak ada penghuni rumah yang keluar atau menyahut. Demikian halnya para tetangga rumahnya, enggan memberikan komentar, bahkan ada yang menutup pintu rumah.

Diberitakan sebelumnya, Syaripuddin, sekretaris KPUD Kota Batam dan Dedi Saputra, mantan bendahara KPUD Kota Batam, tersangka dugaan korupsi dana hibah dari Pemko Batam akhirnya ditangkap oleh Kejaksaan Negeri Batam pada Kamis (3/4/2012) pukul 17.30 WIB.

Kedua tersangka dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka pukul 14.00 WIB oleh penyidik. Sekitar pukul 17.00 WIB, dikeluarkan penetapan penahanan terhadap kedua tersangka yang ditandatangani oleh Kajari Batam.