Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jero Wacik Pertanyakan Legalitas LSM New7Wonders
Oleh : Andri Arianto
Kamis | 03-02-2011 | 09:19 WIB
pulau-komoda-amoreshamonanganwp.jpg Honda-Batam

Komodo, atau yang selengkapnya disebut biawak komodo (Varanus komodoensis), adalah spesies kadal terbesar di dunia yang hidup di pulau Komodo, Rinca, Flores, Gili Motang, dan Gili Dasami di Nusa Tenggara.[2] Biawak ini oleh penduduk asli pulau Komodo juga disebut dengan nama setempat ora.

Jakarta, batamtoday - Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, Jero Wacik dengan tegas mempertanyakan legalitas sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) penyelenggara kontes pemilihan tujuh keajaiban dunia, New7Wonders, karena dianggap telah lancang memaksa Pemerintah untuk mencairkan pembayaran uang penyelengaraan pemilihan tujuh keajaiban dunia.

Mendapati ultimatum yang dilayangkan pihak LSM New7Wonders tersebut, Jero Wacik lantas merasa keberatan untuk mengalokasikan dana yang diminta mereka senilai USD 45 Juta atau sekitar Rp 400 miliar, bahkan meminta catatan kredibilitas lembaga tersebut.

"Kok main ancam-ancaman begitu, itukan sudah tidak benar," tukas Jero Wacik kepada wartawan usai mengikuti rapat paripurna di Kantor Presiden, Rabu 2 Februari 2011 malam kemarin.

Jero Wacik menjelaskan bahwa awalnya LSM New7Wonders membuat pengumuman penyelenggarakan pemilihan tujuh keajaiban dunia. Negara-negara di dunia diminta untuk mengajukan tiga objek wisatanya untuk dinominasikan dan Indonesia melalui kementerian Bud-Par yang dikomandoinya mengajukan Pulau Komodo, Anak Krakatau, dan Danau Toba,” ceritanya.

Untuk pendaftaran awal, satu objek wisata dipunggut biaya USD200. Setelah pembayaran dituntaskan, maka perwakilan dari LSM New7Wonders melakukan survei dan memilih objek wisata yang layak dinominasikan. Dalam kaitan ini, terpilihlah Pulau Komodo.

Lalu, pada Desember kemarin LSM New7Wonders medatangi dan meminta Indonesia agar mau menjadi tuan rumah deklarasi pada 11 November 2011 mendatang. Namun dituangkan persyaratan yang memberatkan dimana calon penyelenggara (Indonesia maksudnya) diharuskan membayar USD 10 juta pada tahap awal persiapan penyelenggaraan pemilihan. Sedangkan pada saat pengumuman final pelaksanaan, Indonesia diminta untuk membayar lagi senilai SD35 juta. Jadi total USD45 atau Rp400 miliar.

"Yang tidak menyenangkan terdapat ultimatum bahwa Indonesia akan di hapus jika tidak membayar dana tersebut. Itu kan sudah kelewatan," tukasnya.

Meski demikian, Menbudpar tetap meyakini kalau Pulau Komodo menjadi objek wisata andalan Indonesia, sehingga tidak terlalu tergantung dengan publikasi yang dirilis LSM New7Wonders.

Perlu diketahui, Pulau Komodo ditetapkan sebagai Taman Nasional (TN) pada 6 Maret 1980 yang ditandai dengan peresmian taman nasional tersebut oleh Presiden Soeharto.

Pada 1986 TN Pulau Komodo ditetapkan sebagai cagar biosfer dan menjadi situs warisan dunia (world heritage site) pada 1991. Luas kawasan TN Komodo sekitar 173.300 hektar yang meliputi wilayah daratan seluas sekitar 40.728 hektar dan wilayah perairan seluas sekitar 32.572 hektar.

Ada tiga pulau yang masuk dalam kawasan TN Komodo, yakni Pulau Komodo (33.937 hektar), Pulau Rinca (19.625 hektar), dan Pulau Padar (2.017 hektar). Kawasan TN Komodo berada di ketinggian sekitar 735 meter di atas permukaan laut.

Menurut data yang dilaporkan Balai Taman Nasional Komodo (BTNK), binatang purba yang diduga kuat sebagai kembaran manusia itu tercatat sekitar 1.500 ekor hidup di Pulau Rinca, sementara 1.500 ekor lainnya terdapat di Pulau komodo serta beberapa ekor komodo lainnya hidup di Pulau Padar dan Pulau Gili Motang.

Dalam kawasan TN Komodo, khususnya di Pulau Komodo, tercatat sekitar 360 kepala keluarga hidup di pulau tersebut, tetapi mereka tidak pernah membunuh biawak raksasa itu karena telah dianggapnya sebagai leluhur.

Konon, orang asli Komodo meyakini satwa purba tersebut merupakan anak dari hasil perkawinan antara leluhur mereka bernama Majo dan seorang putri naga ajaib.

Dari perkawinan itu, putri naga melahirkan anak kembar, yakni seorang pria berwujud manusia yang dinamai “Gerong” dan seorang putri berwujud naga yang dinamai “Ora” sehingga sampai sekarang orang Komodo tetap menamai binatang langka dunia itu dengan sebutan “Ora”.

Dahulu kala, Pulau Komodo hanya dihuni oleh sedikit orang asli Komodo, tetapi sekarang jumlah penduduk di pulau itu terus bertambah seiring dengan masuknya suku Bima, Bajo, Bugis, Sumba, Ambon, dan sedikit orang Flores.