Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ketua Komisi I DPRD Natuna Bahas Penanggulangan Covid-19 Bersama TNI-Polri
Oleh : Kalit
Rabu | 25-03-2020 | 18:52 WIB
dialog-covid-19-03.jpg Honda-Batam
Dialog 'Covid-19 Merebak, Natuna Siaga' oleh Ketua Komisi I DPRD Natuna, Danyonkes I dan Kapolres Natuna di Studio RRI Ranai. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Natuna - Komisi I DPRD Natuna terus memantau pencegahan perkembangan penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Natuna. Saat ini kian merebak di berbagai kota di Indonesia.

Hal ini diungkapkan, Wan Aris Munandar, Ketua Komisi I DPRD Natuna saat dialok interaktif di studio RRI Ranai, Jumat (20/03/2020) pagi dengan tema 'Covid-19 Merebak, Natuna Siaga'.

Ketua Komisi I DPRD Natuna Wan Arismundar, bersama Kapolres Natuna dan Danyonkes I Marinir Letkol laut drg Muhd Arifin diacara dialok interaktif menjelaskan, sampai hari ini hasil koordinasi DPRD dengan Dinas Kesehatan Kabupaten, warga Natuna belum ada yang terjangkit Covid-19.

"Bahkan Aris mengaku, setiap hari anggota DPRD terus melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan dan RSUD Natuna untuk memantau semua pasien yang berobat," sambungnya.

Selain itu, Wan Arismunandar juga mengingatkan kepada warga Natuna, jika sedang bepergian baik dari Kalimantan Barat maupun ke Batam dan Tanjungpinang. Untuk tidak keluar rumah untuk selalu waspada, menghindari keramaian serta menjaga kesehatan dan kebersihan guna mencegah penularan Covid-19.

Aris mengimbau, kepada warga masyarakat Natuna untuk tidak mudah percaya, terpengaruh dan khawatir terhadap informasi yang mungkin belum jelas kebenarannya di media sosial saat ini. Soal penyebaran Covid -19 telah mewabah di seluruh dunia.

Menanggapi sesi acara dialok interaktif dari Nurohman salah satu pendengar RRI Ranai mempertanyakan, kebijakan Pemerintah Kabupaten Natuna terhadap meliburkan anak sekolah dan para pekerja sesuai imbauan Pemerintah Pusat.

"Hingga saat ini belum dilaksanakan seperti daerah lain telah mengeluarkan kebijakan untuk meliburkan sekolah dan para pekerja," tanya Nurohman.

Wan Aris menjelaskan, DPRD belum berani mengambil kebijakan tersebut, sebab yang berhak membuat kebijakan meliburan sekolah merupakan kewenangan Bupati Natuna.

Ia juga tidak mengetahui persis apakah karena Bupati Natuna juga mendapat perintah khusus atau harus menunggu arahan dari Pemerintah Pusat.

Namun dia berharap, Bupati Natuna dapat mengambil kebijakan dan langkah-langkah cepat untuk pencegahan penularan Covid-19 di Kabupaten Natuna perbatasan ujung Utara NKRI. (*)