Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sampai Saat Ini dalam Keadaan Sehat

Dua Personel Polres Tanjungpinang Beserta Keluarga Status ODP Covid-19
Oleh : Hadli
Senin | 23-03-2020 | 18:52 WIB
goldenhart-kepri.jpg Honda-Batam
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhard. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Bidang Dokter Kesehatan sedang mengawasi anggota Polri, PNS beserta keluarga di jajaran Polda Kepri. Hal ini dilakukan sehubungan dengan adanya temuan berstatus ODP (Orang Daftar Pengawasan) dari Covid-19.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, terdapat 10 orang yang diawasi. Di antaranya, dua Polisi berpangkat Aipda dan Bripka berasal dari Polres Tanjungpinang.

Keluarga anggota berpangkat Aipda dan Bripka masing-masing empat orang (istri dan anak) turut serta dalam pengawasan.

ODP kepada 10 orang tersebut kini dikarantina di rumah selama 14 hari. Untuk Aipda beserta keluarga dikarantina di rumah sejak 13 Maret sampai dengan 27 Maret 2020 mendatang. Sementara Bripka beserta keluarga sejak 18 Maret hingga 1 April 2020 nanti.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhard membenarkan kedua anggota Polres Tanjungpinang beserta keluarga kini berstatus Orang Daftar Pantauan (ODP) Covid-19. "Tidak benar terpapar. ODP iya," kata Harry Goldenjard melalui pesan WhatsApp, Senin (23/03/2020) petang.

Goldenhard menabahakan, status kedua anggota Polri berserta keluarga ODP, dikarenakan adanya keluarga yang bekerja di rumah sakit. Dan perkembangan kesehatan ke-10 orang tersebut dipantau Tim Dokkes Polda Kepri.

"Kenapa ODP karena ada keluarganya yang bekerja sebagai tenaga medis. Dan sudah dilakukan cek kesehatan oleh tim dokkes didapati hasil bahwa anggota dan keluarganya tersebut dalam kondisi sehat," tuturnya.

Editor: Gokli