Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPU Tunda Seluruh Tahapan Pilkada 2020, Pelantikan PPS Natuna Tetap Berlangsung
Oleh : CR2
Senin | 23-03-2020 | 10:16 WIB
kantor-kpu-kepri1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kantor KPU Provinsi Kepri. (Foto: Asyri)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Komisi Pemilihan Umum menunda pelaksanaan Pilkada serentak 2020 untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid 19)Hanya Berselang Tiga Hari KPU Kembali Keluarkan Surat Keputusan Penundaan Tahapan Pilkada tertuang dalam surat keputusan Nomor 197/PL.02-Kpt/01/KPU/III/2020 tertanggal 22 Maret 2020.

"Bahwa KPU menunda seluruh tahapan tersebut diatas sampai batas waktu yang belum ditentukan," uerang Widiyono kepada BATAMTODAYCOM , Senin(23/3/2020).

Terkait pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS), khusus di Kabupaten Natuna tetap dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan sebelumnya yakni tanggal 22 Maret 2020 kemaren.

"Tetap dilaksanakannya pelantikan untuk PPS di Natuna karena peserta PPS sudah datang sehari sebelum jadwal yang ditetapkan, karena mempertimbangkan banyak yang datang dari pulau-pulau yang jauh maka diputuskan tetap dilantik akan tetapi mereka belum bisa melaksanakan tugasnya sampai batas waktu yang ditentukan," terang Widiyono.

Editor: Yudha