Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemko Tanjungpinang Perpanjang Masa Belajar Siswa di Rumah Hingga 31 Maret
Oleh : CR4
Senin | 23-03-2020 | 09:16 WIB
atma-tpi1.jpg Honda-Batam
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Atmadinata. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang memperpanjang masa belajar siswa di rumah hingga 31 Maret 2020 mendatang.

Sebelumnya, pemerintah setempat telah meliburkan aktifitas belajar tatap muka di sekolah selama sepekan, sejak tanggal 14 sampai tanggap 24 Maret 2020, untuk mencegah penyebaran virus Corona.

"PBM tatap muka di sekolah formal dan informal diperpanjang hingga 31 Maret 2020," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Atmadinata, Senin (23/3/2020).

Atmadinata mengatakan, perpanjangan libur sekolah tatap muka mengikuti Kappres Nomor 7 Tahun 2020, meliburkan PBM tatap muka selama 14 hari

"Ini kan memang ketentuannya 14 hari. Kemarin iti liburkan 7 hari. Jadi diperpanjang sampai 31 Maret 2020, kita mengikuti itu," katanya.

Setelah diliburkan, khusus siswa kelas sembilan SMP langsung mengikuti ujian semester genap kelas sembilan pada tanggal 1 sampai 4 April 2020.

Setelah itu, dilanjutkan dengan ujian sekolah yang menentukan kelulusan siswa dilaksanakan tangga 6 - 11 April 2020 mendatang.

"Kita minta orang tua untuk membimbing anak belajar dirumah. Setelah libur tatap muka, khusus kelas sembilan akan mengikuti rangkaian ujian. Kita minta untuk mempersiapkan diri dengan belajar dirumah," tukasnya.

Editor: Yudha