Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Covid-19 Mewabah, Kadisnaker Bintan: Perusahaan di Lagoi Belum Ada PHK Karyawan
Oleh : Harjo
Sabtu | 21-03-2020 | 16:52 WIB
indr-hidayat.jpg Honda-Batam
Kadisnaker Bintan, Indra Hidayat. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bintan, Indra Hidayat menegaskan, pasca mewabahnya Virus Corona (Covid-19), perushaan bidang perhotelan di Kawasan Pariwisata Lagoi (KPL) belum ada yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Hingga saat ini, yang beredar perusahaan di Lagoi melakukan PHK itu tidak benar, yang ada rencana merumahkan sementara. Sudah ada beberapa perusahaan yang melakukan konsultasi," tegas Indra Hidayat, Sabtu (21/3/2020).

Setidaknya ada empat perusahaan perhotelan yang sudah melakukan konsultasi terkait akan merumahkan karyawannya sementara. Untuk kawasan Lagoi tiga di antaranya Nirwana, Clubmed dan Sancaya.

Sementara di luar Lagoi di Pulau Nikoi. "Sebelumnya yang merumahkan ada juga perusahaan di Gunung Kijang dan Star Jet yang mengajukan PHK yang saat ini dalam proses di-PHI," katanya.

Untuk di sektor industri, seperti Kawasan Industri Bintan (KIB) Lobam, masih berjalan normal, terkait pemasalahan Covid-19 dan mengantisipasinya tidak memperkenkan TKA masuk dan keluar negeri serta cek latarbelakangnya. Di mana dinas terkait, akan terus melakukan kroscek ke lapangan mengenai fasilitas kebersihan yang harus disiapkan oleh perushaan guna menangkal penyebaran Covid-19.

"Diharapkan, apabila ada karyawan yang mengalami sakit, apalagi gejala menyerupai Covid-19 segera melakukan konsultasi di pelayanan kesehatan terdekat," imbaunya.

Editor: Gokli