Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Tanjungpinang Pastikan Bakal Tutup Lokasi Judi
Oleh : Syajarul Rusydy
Kamis | 12-03-2020 | 18:40 WIB
razia-judi-tpi.jpg Honda-Batam
Polres Tanjungpinang saat merazia sejumlah tempat perjudian, Rabu (11/3/2020) malam. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sejumlah lokasi yang diduga kuat menjadi tempat perjudian dirazia Polres Tanjungpinang, Rabu (11/3/2020) malam.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra mengatakan, oprasi yang digelar malam itu, menyasar tempat-tempat untuk perjudian KIM maupun Gelper, Tempat Hiburan Malam (THM).

"Adapun lokasi itu, meliputi Bintan Plaza, Jalan Insinyur Sutami, Jalan Potong Lembu dan Tanjungpinang City Walk," tutur Rio, Kamis (12/3/2020).

Kegiatan ini digelar untuk melanjuti kabar yang beredar serta informasi yang berada di media sosial, seperti facebook dan lainnya. Maka dilakukan oprasi arah tempa-tempat tersebut.

"Oprasi dilakukan gabungan, bersama Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam), serta Profesi dan Pengaman (Propam) Polres Tanjungpinang ketempat-tempat yang diduga dijadikan tempat perperjudian di Tanjungpinang," terang Rio.

Namun oprasi tersebut, tidak menemukan. Tempat-tempat yang didatangi petugas gabungan itu, sudah lebih dulu tutup. Namun Rio mengaku mengutuk keras, apabila terjadi perjudian di wialayah hukum Polres Tanjungpinang.

Editor: Gokli