Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PGN dan APTRINDO Teken MoU Pemanfaatan Bahan Bakar LNG Truk Logistik
Oleh : Hendra Mahyudi
Sabtu | 07-03-2020 | 11:16 WIB
pgn-patrindo1.jpg Honda-Batam
Penandatanganan kerjasama PGN dan APTRINDO. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Dalam rangka memperluas pemanfaatan gas bumi di sektor transportasi dalam bentuk Liquified Natural Gas (LNG) dan sebagai upaya mendukung untuk menekan defisit neraca migas, mengurangi impor BBM, serta upaya menyukseskan program pemerintah terkait dengan penggunaan energi ramah lingkungan.

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menandatangani nota kesepahaman bersama APTRINDO (Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia) mengenai implementasi penggunaan bahan bakar LNG untuk truk logistik yang tergabung dalam APTRINDO.

Nota kesepahaman ditandatangani langsung Direktur Strategi dan Pengembangan PGN, Syahrial Mukhtar dan Ketua Umum DPP APTRINDO Gemilang Tarigan yang berlangsung di hotel Sultan Jakarta, Jumat (6/3/2020) lalu.

Ini merupakan rangkaian acara GAIKINDO Commercial Vehicle Expo 2020. Untuk melaksanakan kerja sama ini, PGN menunjuk anak usahanya yaitu PT Gagas Energi Indonesia (GAGAS).

"Salah satu sektor yang berpotensi menggunakan LNG adalah sektor transportasi, khususnya kendaraan logistik atau komersial. Kerja sama dengan APTRINDO ini diharapkan dapat memberikan benefit yang optimal untuk para anggota APTRINDO," ungkap Syahrial.

Sejalan dengan program pemerintah membangun infrastruktur trans Sumatera dan Trans Jawa, dan mengingat kontribusi truk logistik yang besar sebagai armada pengangkut hasil produksi pertanian, perkebunan maupun industri yang akan diubah menjadi suatu produk yang bisa dipasarkan di dalam negeri maupun luar negeri.

"Maka efisiensi energi bagi sektor logistik menjadi upaya nyata PGN membantu sektor industri dalam efisiensi operasional logistik," terangnya.

Pelaksanaan kerja sama ini disampaikan terlebih dahulu dengan menggunakan skema pilot project, investasi dikucurkan sebesar lebih kurang 1 juta USD.

Penggunaan LNG sebagai bahan bakar akan mampu menghasilkan pembakaran yang lebih kompetitif, bersih dan ramah lingkungan. Dari segi mesin, performa mesin tidak jauh berbeda, tetapi akan mampu meredam efek suara mesin daripada mesin diesel. Untuk keamanan bahan bakar juga lebih terjamin, karena saat bocor akan langsung menguap dengan cepat dan tidak tumpah seperti diesel fueld.

Tangki bahan bakar LNG memiliki volume yang lebih besar dengan kapasitas standar tangki yang bervariasi, hingga mencapai 450 liter untuk menempuh 1.000 km.

Guna mendukung inisiatif ini, GAGAS siap untuk membangun LNG Refuelling Station yang rencananya akan di bangun di sejumlah titik di sepanjang jalur logistik di pulau Jawa.

Menurut Muhammad Hardiansyah, Direktur Utama GAGAS, konversi truk logistik ini menjadi key driver dalam pemanfaatan small scale LNG. Di Pulau Jawa terdapat potensi konversi truk kargo maupun logistik berbahan LNG sekitar 3.2 juta kendaraan truk di pulau Jawa sehingga memerlukan infrastruktur dalam penyaluran bahan bakar LNG.

Disekempatan yang sama, Gemilang Tarigan, Ketua Umum APTRINDO, menyatakan bahwa mereka telah mengkaji penggunaan gas untuk alternatif bahan bakar transportasi truk. Bahan bakar gas dinilai merupakan salah satu solusi dari permasalahan penggunaan bahan bakar truk logistik saat ini. Gas juga dipandang lebih efsien dan lebih bersih dari bahan bakar lainnya.

APTRINDO berharap bahwa LNG dapat digunakan oleh truk-truk milik para anggota APTRINDO. Sebagai gambaran, di Tanjung Priok terdapat 20.000 unit truk yang beroperasi dengan radius operasi sekitar 100 km dan estimasi penggunaan bahan bakarnya sekitar 2.000 KL/ hari.

"Dari analisis kami, terdapat peningkatan populasi kendaraan logistik dari tahun ke tahun. Pertumbuhan jumlah truk ini, dapat meningkatkan kebutuhan impor BBM dan subsidi energi. PGN memberikan solusi dengan konversi bahan bakar menggunakan LNG. Jika konversi bisa dilakukan untuk 10.000 truk per tahun, maka dapat menyerap pasokan LNG domestik sebesar 18.5 BBTUD," tutupnya.

Editor: Yudha