Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Saat Ini, Kaum Buruh Tak Pantas Mengiba pada Rezim SBY
Oleh : Dodo
Selasa | 01-05-2012 | 14:15 WIB
arief-BUMN-1.jpg Honda-Batam

Arief Poyuono, Ketua Umum FSP BUMN Bersatu (F: Ist)

JAKARTA, batamtoday - Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu menilai pemerintahan SBY-Budiono saat ini merupakan antek nekolim tulen. Seluruh pikiran dan tindakannya telah diabdikan pada modal asing. Dengan cara itu, rezim ini dapat melancarkan korupsi, merampok keuangan negara dengan leluasa.

"Rezim SBY-Budiono juga tidak pernah peduli dengan nasib kesejahteraan buruh dan perlindungan buruh. Hal ini dapat ditemukan dalam beberapa hal, yakni tak adanya perlindungan hak normatif buruh. Yang ada hanya perlindungan tingkat tinggi pada modal asing," ungkap Arief Poyuono, Ketua Umum FSP BUMN Bersatu, dalam rilisnya kepada batamtoday, Selasa (1/5/2012).

Rezim SBY, lanjut Arief, telah menandatangani seluruh kesepakatan di bawah rezim World Trade Organization (WTO), Free Trade Agreement (FTA) dan puluhan Billateral Investment Treaties (BIT).

"Kesemua rezim ini telah menempatkan buruh tak lebih dari komoditas barang dagangan, sumber hukum dari aturan kerja kontrak outsourcing, upah murah, dan perlindungan rendah. Rezim internasional ini berisi aturan perlindungan tingkat tinggi untuk pemilik modal asing," tandasnya.

Menurutnya, tak satupun undang-undang dan peraturan yang berpihak ke buruh dalam masa pemerintahan SBY. Ia mencontohkan, UU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (UUPM), UU No. 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Masterplan Percepatan dan Peluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI), UU Sistem Jaminan Sosial Nasional, dan UU No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Keseluruhan UU tersebut adalah untuk mempercepat dan memperdalam penindasan, eksploitasi dan penghisapan terhadap buruh.

"Semua UU yang berkaitan dengan ekonomi di masa Rezim SBY dibiayai Modal asing. Maka secara otomatis semua UU anti rakyat," ujarnya lagi.

Di era SBY, Arief menambahkan, tak ada kenaikan upah buruh. Bahkan telah menurun secara rill dengan tajam, baik oleh kenaikan harga BBM sejak pertama kali SBY memerintah, dan ketidakpastian yang diciptakan oleh kebijakan pemerintah yang berubah-ubah dan tak jelas arahnya.

Sementara gaji para pejabat negara, seperti gaji anggota DPR, gaji staf khusus presiden hingga menteri, naik ratusan persen.

"APBN Indonesia yang saat ini senilai Rp 1.500 triliun menjadi lahan rampokan para pejabat negara dan anggota DPR, serta para pejabat yang ada di lingkaranan kekuasaan SBY-Budiono," kata Arief.

BUMN dalam pemerintahan SBY, Arief menambahakan, sudah banyak yang berkurang kepemilikan dari pemerintah, seperti Bank-bank BUMN, Krakatau Steel, Jasa Marga, Telkom, PT PGN dengan dalih privatisasi BUMN, padahal merupakan salah satu cara untuk merampok dan mencari keuntungan pada saat IPO ataupun melakukan right isue, yang mana sahamnya banyak dibeli oleh anggota DPR dan pejabat negara untuk dijual kepada investor asing dengan mengambil kelebihan harga jual dari pembelian saham.

"Dalam perlindungan TKI luar negeri pun, pemerintah SBY-Budiono telah gagal memberi perlindungan. Hal ini terbukti dengan banyakanya TKI luar negri yang disiksa, dibunuh, diperkosa dan tidak dibayar gajinya," ujar Arief Poyuono.