Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Apindo Kepri Dukung Polisi 'Sikat' Penimbun Masker di Kepri
Oleh : Putra Gema
Kamis | 05-03-2020 | 18:16 WIB
cahya-apindo-kepri.jpg Honda-Batam
Ketua Apindo Kepri, Ir Cahya bersama Polda Kepri saat sidak ketersediaan masker di Kota Batam, Kamis (5/3/2020). (Foto: Putra Gema)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri, Ir Cahya mengapresiasi tindakan Polda Kepri karena melakukan penggerebekan penimbunan masker di Kota Batam.

Cahya mengatakan, penggerebekan yang dilakukan Polda Kepri melalui Ditreskrimsus Polda Kepri patut diapresiasi. Hal ini diungkapkannya karena Polda Kepri telah melakukan pengawasan dan penindakan kepada perusahaan-perusahaan yang mengambil keuntungan dalam situasi yang seperti ini.

"Kami (Apindo Kepri) sudah berkali-kali sampaikan kepada teman-teman pengusaha agar tidak mengambil keuntungan dalam kasus seperti ini," kata Cahya di kawasan Nagoya, Kamis (5/3/2020).

Diungkapkannya, seluruh pengusaha Kepulauan Riau harus bersatu untuk mensuplai masker sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak menaikan harga di atas standar.

"Jadi kami sarankan agar semua tetap bersatu menghadapi wabah Covid-19 ini," ujarnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat Kepulauan Riau agar tidak panik terkait isu-isu yang belum terkaji dengan benar informasinya. "Kami imbau masyarakat tidak memborong sembako dan sebarkan isu hoaks. Tetap jaga kesehatan," tegasnya.

Sampai dengan saat ini, Polda Kepri juga telah melakukan penindakan penggerebekan dua gudang penimbunan masker dan handsanitizer di PT Ekasurya Mandiri dan PT Salam Jaya Lestari dalam kurun waktu dua hari terakhir.

Dalam penggerebekan di dua lokasi yang berbeda ini, Polda Kepri berhasil mengamankan pelaku dengan total 5 orang dengan barang bukti ribuan kotak masker serta handsanitizer yang ditimbun.

Ke-5 pelaku tersebut saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Kepri. Atas penimbunan masker ini, mereka melanggar pasal 196 dan pasal 197 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

Editor: Gokli