Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PAN Buka Penjaringan Balon Walikota dan Wakil Walikota Batam
Oleh : Hendra
Kamis | 05-03-2020 | 16:04 WIB
penjaringan_balon_pan_batam.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Konperensi pers DPD PAN Batam terkait penjaringan bakal calon walikota dan wakil walikota Batam (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Batam secara resmi membuka penjaringan bakal calon (balon) Walikota dan Wakil Walikota Batam untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kota Batam periode tahun 2020-2025.

Faisal Lola, Koordinator Penjaringan PAN mengatakan jadwal pembukaan pendaftaran penjaringan bakal calon ini akan dimulai pada Senin, 9 Maret 2020 sampai Senin, 23 Maret 2020.

"Penjaringan ini selama 2 minggu sampai tanggal 23 Maret. Tempat pendaftaran di DPD PAN Batam, Kecamatan Sei Panas," ujarnya, Kamis (05/03/2020) siang ini.

Nantinya untuk kriteria dan persyaratan bakal calon ini akan disampaikan langsung oleh panitia penjaringan saat proses pendaftaran.

"Yang berkeinginan maju melalui PAN kami membuka diri untuk menerima pendaftaran di sekretariat kita. Melalui pers kami berharap kandidat yang sudah mendaftar di partai lain atau belum, untuk mendaftar pada PAN di waktu yang telah kami tentukan tersebut," lanjutnya.

Dalam penjaringan ini, PAN terbuka tidak hanya untuk kader partai semata. Di luar kader partai mereka tetap akan menerima, dan mekanisme penetapan tetap sama dengan cara yang pakai partai lain.

"Tapi kita hanya melaksanakan, secara teknis keputusan akan ditetapkan melalui SK DPP siapa yang difinalkan nanti akan ditentukan oleh DPP PAN," jelasnya.

Selain itu, PAN juga turut melakukam diskusi internal tentang kader partai yang akan dicalonkan. Begitu juga dengan komunikasi politik untuk calon di luar partai juga telah dibicarakan. Akan tetapi perihal siapa yang mendaftar hingga saat ini masih dalam proses menunggu hingga penjaringan resmi mulai dilakukan.

"Kriteria kita lebih banyak pada kriteria umum saja. Sementara untuk kriteria khusus hanya pada calon yang murni kita usung di luar calon dari hasil komunikasi politik dengan partai lain. Kriterianya adalah bagi yang murni diusung PAN diminta untuk menjadi bagian dari kader partai," tambah Amrullah Hamid, Sekretaris Tim Penjaringan PAN.

Editor: Surya