Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Singapura Perketat Pengawasan Kesehatan di Pintu Masuk Negara
Oleh : Saibansah
Kamis | 05-03-2020 | 14:41 WIB
konjen-singapura-pemred-batam.jpg Honda-Batam
Konjen Singapura di Batam, Mark Law dan Konsul Singapura di Batam, Samuel Woon bersama dengan BATAMTODAY.COM dan pimpinan tiga media cetak lain di Batam, Kamis (5/3/2020). (Foto: Tari)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemerintah Singapura memperketat pengawasan kesehatan orang di pintu masuk negaranya. Pengawasan kesehatan itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona (covid-19) masuk dan keluar Singapura.

Demikian ungkap Konsul Jenderal (Konjen) Singapura di Batam, Mark Law, yang didampingi Konsul Singapura di Batam, Samuel Woon, dalam bincang siang bersama BATAMTODAY.COM dan pimpinan tiga media cetak lain di Batam, Kamis (5/3/2020).

"Para pelancong yang memasuki Singapura dan menunjukkan demam atau gejala penyakit pernapasan lainnya tetapi tidak memenuhi definisi kasus yang dicurigai klinis, akan diminta untuk menjalani tes swab covid-19 di pos pemeriksaan," ujar Mark Law.

Kemudian, lanjut Mark Law, setelah menjalani tes, pelancong harus menunggu hasil yang memakan waktu antara tiga sampai enam jam. Dan para pelancong itu juga disarankan untuk meminimalkan kontak dengan orang lain sebagai tindakan pencegahan.

"Setelah dicek, ternyata pelancong tersebut dinyatakan positif covid-19, maka langsung dibawa ke rumah sakit," tegasnya.

Pengetatan pemeriksaan kesehatan di pintu keluar dan masuk negeri Singapura itu dilakukan dengan pemasangan sejumlah cctv dan alat pemantau kesehatan yang dipasang di sejumlah titik. Tidak hanya di pintu masuk saja, tapi juga di pintu keluar.

"Jadi, warga Singapura yang akan keluar negeri pun juga dideteksi, jika terdeteksi terpapar covid-19, maka akan langsung dicegah," tambah Mark Law lagi.

Editor: Dardani