Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Cegah Penularan Virus Corona, DPR Minta Mendikbud Liburkan Sekolah
Oleh : Redaksi
Kamis | 05-03-2020 | 11:16 WIB
hotline-corona1.jpg Honda-Batam
Waspada Virus Corona. (CNN Indonesia/Fajrian)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mempertimbangkan opsi meliburkan kegiatan sekolah guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Fikri mengingatkan Nadiem bahwa Badan Kesehatan Dunia (WHO) juga telah memberi rekomendasi untuk meliburkan sekolah guna menjaga kesehatan civitas akademika.

"Meliburkan kegiatan belajar-mengajar di sekolah maupun kampus dalam masa karantina yang ditentukan otorita setempat merupakan salah satu rekomendasi WHO yang bertujuan untuk meminimalkan epidemi virus corona," kata Faqih, Rabu (4/3/2020).

Selain itu, kata Faqih, menjaga kesehatan civitas akademika adalah amanat Pasal 79 dalam Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Saat ini sudah banyak negara yang meliburkan sekolah untuk menghindari penularan corona.

Menurutnya, Kemendikbud dan Dinas Pendidikan di daerah harus mulai mengkaji opsi tersebut. Dia berharap kesehatan para pelajar menjadi prioritas utama.

"Prioritas utama Kemendikbud harus melindungi seluruh warga sekolah, siswa dan guru, serta civitas akademika di kampus mengantisipasi wabah virus corona," ujarnya.

Selain itu, Faqih juga meminta Nadiem merumuskan pedoman prosedur pencegahan dan penanganan virus corona di lingkungan pendidikan. Politisi PKS itu menyarankan Nadiem menekankan pola hidup sehat dan rutinitas olah raga dalam aturan tersebut.

"Prosedur penanganan yang komprehensif, berkoordinasi penuh dengan dinas-dinas pendidikan di daerah, serta instansi penanganan wabah seperti kementerian kesehatan dan dinas kesehatan," ucap Faqih.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Yudha