Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bupati Natuna Gelar Jumpa Pers Sampikan Hasil Audensi dengan Pemerintah Pusat
Oleh : Kalit
Rabu | 26-02-2020 | 19:17 WIB
konfres-1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Bupati Natuna, Drs H Abdul Hamid Rizal saat menjelaskan hasil pertemuan mereka dengan Pemerintah Pusat. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Natuna - Bupati Natuna, Drs H Abdul Hamid Rizal didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Wan Siswandi bersama Ketua DPRD Natuna Andes Putra menggelar konferensi pers terkait hasil pertemuannya dengan sejumlah Kementerian di Jakarta beberapa waktu lalu. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bupati lantai 2, Kamis (6/2/2020).

Turut hadir pada saat itu, Wakil Ketua I Daeng Ganda Rahmatullah; Wakil Ketua II Jarmin Sidik; para pimpinan OPD, FKPD, Ketua DPD KNPI Haryadi S; Ketua MPC Pemuda Pancasila Natuna Fadillah dan sejumlah Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Tokoh Agama.

Pada kesempatan tersebut Bupati Natuna, Hamid Rizal menyampaikan, pertemuan dengan jajaran Pemerintah Pusat itu dilakukan Pemerintah Daerah dan sejumlah perwakilan masyarakat Natuna, untuk menyampaikan tuntutan masyarakat, atas dijadikannya Kabupaten Natuna sebagai lokasi Observasi bagi 238 WNI yang dievakuasi dari Wuhan, China.

Hamid Rizal menyampaikan, dalam kesempatan itu, para perwakilan dari Kabupaten Natuna bertemu langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto dan jajaran Komisi IX DPR RI, untuk menyampaikan tuntutannya atas dampak sosial yang ditimbulkan akibat keputusan Pemerintah Pusat menjadikan Natuna sebagai lokasi Observasi bagi WNI secara tiba-tiba.

Hamid Rizal menyampaikan hampir seluruh tuntutan masyarakat disetujui oleh Pemerintah Pusat. Baik permintaan jaminan kesehatan bagi masyarakat Natuna, keinginan agar Menkes berkantor di Natuna selama WNI dari Wuhan di Observasi dan di bangunnya posko-posko kesehatan.

Lebih lanjut Hamid Rizal menyampaikan ada satu tuntutan yang tidak bisa dikabulkan oleh Pemerintah Pusat, yaitu memindahkan lokasi observasi bagi para WNI dari Hanggar Barat Lanud Raden Sadjad Ranai ke Kapal Perang di laut lepas pantai Pulau Natuna, karena berdasarkan standart keamanan yang ditetapkan oleh WHO sebagai Organisasi Kesehatan Dunia, setiap warga negara yang dievakuasi dari negeri tirai bambu harus dilakukan karantina selama 14 hari di darat.

Hamid Rizal menambahkan, bahwa Pemerintah Pusat juga telah menyampaikan permohanan maaf kepada Pemerintah Daerah dan Masyarakat Natuna, terkait keterlambatan pemberitahuan atas rencana observasi WNI di daerah ujung utara NKRI tersebut. Karena dijelaskan Hamid, saat itu Pemerintah Tiongkok hanya memberikan batas waktu kurang dari 24 jam bagi Pemerintah Indonesia untuk segera mengevakuasi warganya.

Untuk itu Bupati meminta agar masyarakat bisa menyikapi hal ini dengan positif, supaya tidak terjadi perpecahan antar masyarakat Natuna. Hamid pun meminta agar kita semua senantiasa memanjatkan do'a kepada Tuhan Yang Maha Esa, supaya dapat terhindar dari segala hal buruk termasuk terjangkitnya virus corona yang sedang melanda Tiongkok.

Ia juga berharap agar para WNI yang sedang nenjalani masa karantina tetap sehat hingga dipulangkan ke daerah mereka masing-masing. (*)