Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Bintan Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari Dua TKP
Oleh : Harjo
Rabu | 26-02-2020 | 11:28 WIB
pemusnahan-bb-narkoba12.jpg Honda-Batam
Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono pimpin kegiatan pemusnahan narkoba di Mapolres. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono, memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkotika hasil tangkapan dari dua tempat kejadian perkara (TKP), Rabu (26/2/2020).

Bambang menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan diantaranya narkotika jenis sabu dari TKP Pelabuhan Sribayintan Kijang Bintan Timur dengan tersangka PS, AM dan SR.

"Untuk AM adalah bandar dan diduga salah satu jaringan internasional," katanya.

Sementara dari TKP Lapas Narkotika Tanjungpinang dengan tersangka RS yang juga warga binaan, juga dimusnahkan tiga jenis narkotika diantaranya jenis sabu 82 gram, pil ekstasi 20 butir dan pil happy five 56 gram.

"Masing-masing dari barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara diblender dan direbus di air panas. Sebagian disisihkan untuk bukti di pengadilan," ujarnya.

Dalam pemusnahan tersebut, turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Bintan Sigit Prabowo, perwakilan dari Penngadilan Tanjungpinang, Bea Cukai serta sejumlah pejabat utama Polres Bintan.

Editor: Yudha