Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

5 Ribu Nelayan Juga akan Peringati Hari Buruh di Jakarta
Oleh : Dodo
Senin | 30-04-2012 | 15:23 WIB

JAKARTA, batamtoday - Sebanyak lima ribu nelayan dari berbagai provinsi dipastikan akan menuju ke Jakarta untuk bergabung dengan ribuan buruh lainnya memperingati Hari Buruh Internasional pada Selasa (1/5/2012) besok. 

Budi Laksana, Sekretaris Jendral Dewan Pengurus Pusat Serikat Nelayan Indonesia (SNI) dalam rilisnya kepada batamtoday mengatakan hari buruh merupakan momentum untuk menyampaikan adanya pengakuan dan perlindungan bagi buruh nelayan. 

"Termasuk perlunya asuransi nelayan dibawah kontrol nelayannya sendiri atau organisasi nelayan yang mandiri, karena ansuransi yang ada hanya diperuntukan bagi nelayan besar dan tidak bagi nelayan kecil," kata Budi, Senin (30/4/2012).

Budi juga mengatakan kondisi nelayan saat ini hampir sama dengan buruh di sektor lainnya. Terutama, bagi nelayan yang menjadi anak buah kapal ikan, hanya mendapatkan upah dari pemilik kapal sesuai dengan ikan yang ditangkapnya.

"Pembagian hasil bagi buruh nelayan ditentukan melalui hasil pendapatan 50:50 antara pemilik kapal dan para buruh nelayan yang sebelumnya dipotong 10% untuk keperluan biaya produksi," kata dia. 

Pembagian ini sudah menjadi budaya walaupun alat produksi seperti alat tangkap mengalami susut (rusak). Sedangkan saat kecelakan kerja di laut hanya diberikan seadanya menurut kebaikan pemilik kapal.

Demikian pula dengan buruh nelayan yang bekerja di luar negeri seperti Korea Selatan, Taiwan dan Jepang. Dari catatan Serikat Nelayan Indonesia (SNI) persolan migrasinya para nelayan Indonesia keluar negeri karena tidak ada lagi sumber daya perikanan yang dapat menunjang ekonomi keluarga. 

"Dengan gaji yang menggiurkan rata-rata para nelayan harus mengeluarkan biaya Rp35 juta untuk bisa berangkat dan bekerja menjadi Anak Buah kapal kepada kapal asing. Tetapi tak sebanding apa yang mereka terima," tukasnya.

Budi menggambarkan dari beberapa kasus yang SNI tangani rata-rata mereka mendapatkan gaji yang tak sesuai kontrak perjanjian kerja sebelum berangkat ke luar negeri. Perlakuan kasar kapten kapal, dan pengupahan yang tak sesuai walau mereka harus bekerja lebih dari waktu yang ditentukan dalam perjanjian kerja sebelumnya.  

“Baru-baru ini, Herman buruh nelayan asal Cirebon yang saat ini masih berada di Korea Selatan menyampaikan bahwa perlakuan kasar kapten kapal mengakibatkan harus pindah majikan. Sebelumnya Herman mengabarkan perlakuan kasar ini kepada agensi yang berada disana. Tetapi Herman disuruh kembali ke Indonesia dengan biaya sendiri. Sedangkan dia harus menghadapi pihak agensi yang ada di Indonesia dengan ditahannya sertifikat tanah. Dan Herman bisa pulang dengan mengambil sertifikat tanah dengan tebusan Rp50 juta,” terang Budi.  

Belajar dari berbagai kasus yang terjadi, Budi mengatakan SNI mengeluarkan pernyataan sikap pada May Day kali ini yaitu,

  1. Pemerintah harus mengakui, melindungi, dan memenuhi hak-hak buruh nelayan.
  2. Menolak rencana pemerintah menaikan harga BBM.
  3. Asuransi bagi buruh nelayan, nelayan kecil di bawah kontrol organisasi nelayan yang independen. 
  4. Lindungi dan penuhi hak-hak buruh nelayan yang bekerja diluar negeri.
  5. Naikan upah buruh sehingga memenuhi syarat hidup layak bagi buruh, dan buruh nelayan serta keluarganya.
  6. Membangun industri pedesaan yang berbasis pengolahan hasil-hasil perikanan yang dihasilkan oleh masyarakat nelayan tradisional.