Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jelang Penutupan belum Ada yang Daftar

Pilkada Karimun Kemungkinan tak Diikuti Calon Perseorangan
Oleh : Freddy
Minggu | 23-02-2020 | 11:04 WIB
eko_kpu_karimun.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ketua KPU Kabupaten Karimun, Eko Purwandoko (Foto: Freddy(

BATAMTODAY.COM, Karimun - Hampir dipastikan, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Karimun Tahun 2020 tidak ada peserta dari calon perseorangan

Pasalnya hingga batas akhir penyerahan dukungan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun, Minggu (23/2/202) belum ada tanda-tanda adanya pasangan calon independen yang menyerahkan dukungan.

Ketua KPU Kabupaten Karimun, Eko Purwandoko mengatakan hingga saat ini belum ada calon pasangan perseorangan yang menyerahkan dukungan ke KPU Kabupaten Karimun.

Ia menjelaskan, sesuai regulasi KPU, pendaftaran dan penyerahan dukungan untuk calon perseorangan atau independen dengan batas akhir yakni tanggal 19 hingga 23 Febuari 2020 pada pukul 24.00 WIB.

"Jika sampai tanggal 23 Febuari tahun 2020 ,jam 24.00 wib belum ada calon perseorangan yang menyerahkan dukungan, dipastikan tidak ada calon perseorangan di Pilkada Kabupaten Karimun tahun 2020." tandasnya.

Dijelaskannya, sebelumnya sudah ada satu pasangan calon yang telah mengambil username dan password ke KPU Kabupaten Karimun.

Hal ini bertujuan untuk mengupdate syarat dukungan calon ke aplikasi silon , tetapi hingga kini belum ada pergerakan dari calon tersebut untuk menyerahkan dukungan.

Seperti yang diketahui bahwa santer terdengar bakal ada calon perseorangan yang akan ikut pesta demokrasi pada Pilkada serentak tahun 2020 di Kabupaten Karimun .

Namun seiring perjalanan waktu adanya calon perseorangan yang akan maju di Pilkada Kabupaten Karimun semakin redup. Hal ini dikarenakan syarat dukungan yang harus dipenuhi cukup berat dengan wajib mengantongi surat dukungan sebanyak 17.051 dengan sebaran minimal di 7 kecamatan yang ada di Kabupaten Karimun.

Editor: Surya