Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Cegah Virus Corona, Kemenlu Siapkan Hotline KBRI dan Aplikasi Safe Travel di Singapura
Oleh : CR3
Senin | 10-02-2020 | 08:04 WIB
deteksi-corona1.jpg Honda-Batam
Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Pemerintah Memasang Alat Deteksi Suhu Tubuh (Thermoscan). (Foto: Istiemewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pasca dinaikan status kewaspadaan perjalanan dari kuning menjadi orange oleh Kementerian Kesehatan Singapura, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI telah menyiapkan berbagai fasilitas untuk WN Indonesia di Singapura.

Untuk mengantisipasi permasalahan darurat saat berada di Singapura, pihak Kemenlu RI telah menyiapkan hotline KBRI Singapura di nomor +65 67377422.

Selain itu, Dalam kondisi darurat, Warga Negera Indonesia juga dapat menggunakan Tombol Darurat aplikasi Safe Travel Kementerian Luar Negeri untuk menghubungi Perwakilan RI dimaksud.

Selain menyiapkan fasilitas, Kemenlu juga mengimbau masyarakat yang berada dan yang hendak berpergian ke Singapura untuk meningkatkan kewaspadaan atas wabah virus yang menyerang saluran pernapasan ini.

Imbauan ini disampaikan pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI melalui situs resminya di https://kemlu.go.id.

Awalnya, Singapura berada pada status kewaspadaan berwarna kuning yang berarti ada penyebaran ringan wabah penyakit.

Kini, status kewaspadaan tersebut naik satu tingkat menjadi warna oranye yang berarti penyebaran wabah virus sangat serius dan berdampak luas pada kesehatan publik.

Dilansir dari laman resmi https://kemlu.go.id, langkah pencegahan yang harus dilakukan WN Indonesia agar terhindar dari Virus mematikan ini antara lain, menjaga stamina fisik dan psikis, menjaga kebersihan diri dan lingkungan, rutin mencuci tangan, menggunakan masker, mengurangi aktivitas di luar rumah, serta menghindari interaksi dengan keramaian publik.

Sebelumnya, Pada tanggal 7 Februari 2020, Kementerian Kesehatan Singapura (MoH) telah meningkatkan penilaian risiko Disease Outbreak Response System Condition (DORSCON) dari warna kuning menjadi warna oranye.

Penetapan ini didasari atas terkonfirmasinya tambahan kasus yang terinfeksi 2019-nCoV di Singapura serta adanya fakta bahwa beberapa kasus infeksi tersebut bersifat lokal yang tidak memiliki hubungan dengan kasus sebelumnya atau tidak memiliki riwayat perjalanan ke Republik Rakyat Tiongkok (RRT).

Dengan penetapan indikator DORSCON menjadi warna oranye tersebut, wabah 2019 novel coronavirus (2019-nCoV) telah dikategorikan sebagai virus yang berbahaya sehingga pemerintah Singapura akan melakukan berbagai langkah penanganan dan pencegahan guna mengurangi risiko transmisi virus lebih lanjut.

Editor: Yudha