Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

HPN 2020 Kalsel, Presiden Jokowi Resmikan Hutan Pers Spesies Endemik
Oleh : Redaksi
Sabtu | 08-02-2020 | 10:40 WIB
tanam-pohon-hpn1.jpg Honda-Batam
Presiden RI Ir H Joko Widodo saat meresmikan Hutan Pers Taman spesies endemik dalam rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2020 di Kalimantan Selatan. (Foto: Antara)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan hutan pers taman spesies endemik dalam rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2020 di Kalimantan Selatan, dengan melakukan penanaman pohon jenis "Marsawa".

Pohon Marsawa yang secara simbolis ditanam Presiden sudah berusia sekitar 16 tahun, pohon khas tumbuh di hutan Borneo yang dinilai perlu dilestarikan.

Penanaman pohon di Taman Hutan Hujan Tropis Indonesia di wilayah taman kota perkantoran Pemerintah Provinsi Kalsel tersebut juga dihadiri Menteri LHK, Menteri PU, Menteri Koordinator bidang Hukum dan HAM dan Kepala Staf Kepresidenan.

Selain itu, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor dan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pusat Atal S Dapari, Sabtu (8/2/2020).

Pohon yang di tanam Presiden Jokowi di atas lahan hutan seluas 10 hektate itu merupakan jenis Anisoptera Marginata Korth, Famili Dipterocarpaceae.
Sejarahnya berumur tanaman 16 tahun berasal dari hutan alam Kabupaten Tapin.

Dari keterangannya, karakter jenis marsawa salah satu jenis famili dari diprerokarpa yang tahan ditanam pada tempat terbuka (tahan panas). Jenis ini sudah sulit ditemukan di hutan alam sehingga perlu dilestarikan

Kepala Dinas Kehutanan Kalsel , Hanif Faisol mengungkapkan, pohon Presiden Jokowi yang ditanam di hutan pers taman spesies endemik ini salah satu pohon endemik dari 169 jenis di Indonesia yang ditanam di sini.

"Kalau untuk pohon jenis sengon yang ada sebanyak 16 batang di tanam di hutan ini," pungkasnya.

Sumber: ANTARA
Editor: Yudha