Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Unjuang 45 Jakarta Bantah Keluarkan Gelar MMPd Anggota DPRD Tanjungpinang RP
Oleh : Harjo
Jum\'at | 07-02-2020 | 10:16 WIB
legalisir-RP1.jpg Honda-Batam
Diduga orang suruhan RP saat melegalisirkan ijazah di salahsatu kedai kopi di Bekasi Jabar. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Jawa Barat - Universitas Kejuangan (Unjuang) 45 Jakarta memastikan tidak pernah mengeluarkan ijazah S2 dengan gelar Magister Manajemen Pendidikan (MMPd) kepada RP, salah satu Anggota DPRD Tanjungpinang.

Hal itu diungkap Mario Paksi Kresnandi, operator data Universitas Kejuangan 45 Jakarta, kepada BATAMTODAY.COM di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (6/2/2020).

"Dari Universitas Kejuangan 45 Jakarta tidak pernah mengeluarkan gelar MMPd, dan itu jelas tidak ada, harus Magister Manajemen (MM)," ungkap Mario.

Mario yang juga merupkan asisten pribadi Rektor Unjuang 45 Jakarta menambahkan, kalau dari fisiknya ijazah tersebut benar dikeluarkan Unjuang, sehingga dilegalisir.

"Namun saat RP melegalisir ijazahnya, tidak bisa menunjukkan Kartu Rencana Study (KRS), Kartu Hasil Study (KHS), Tesis Skripsi dan transkrip hasil. Sehingga, hal tersebut sangat diragukan apakah benar yang bersangkutan mengikuti aturan perkuliahan yang semestinya," ungkap Mario lagi.

Mario pun membenarkan ijazah tersebut dikeluarkan oleh Universitas Kejuangan 45 Jakarta. Tapi bagaimana dia mendapatkan ijazah tersebut, katanya, jelas harus dilakukan penelusuran lagi.

"Benarkah yang bersangkutan mengikuti proses perkuliahan, tentunya saat ini belum bisa dipastikan dan perlu dievaluasi lagi prosesnya," ujarnya.

Sementara pantauan BATAMTODAY.COM di tempat melegalisir ijazah RP, di areal Grand Galaxy Park Bekasi, bukan RP langsung melegalisir melainkan orang suruhan. Legalisir pun dilakukan di kedai kopi.

Editor: Yudha