Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Masih Ada 2 Pelaku Buron dalam Kasus Pencurian di Aviari
Oleh : Hendra
Kamis | 06-02-2020 | 15:52 WIB
dalimunte_kapolsek_batu__aji.jpg Honda-Batam
Kapolsek Batuaji, Kompol Syafruddin Dalimunthe (Foto: Dok BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dua pelaku pencurian 10 mesin jahit di Kawasan Pertokoan Aviari berhasil diamankan polisi. Bahkan pelaku, Turiago (28) dan Leo (30) sempat menjadi bulan-bulanan massa karena berusaha kabur saat diamankan.

Kapolsek Batuaji, Kompol Syafruddin Dalimunthe mengungkapkan hasil sementara pengembangan masih ada dua orang pelaku lainnya dengan status buron alias DPO. Kedua orang itu disinyalir sebagai penadah tetap hasil curian.

"Aksi kompolotan ini cukup nekat sebab beraksi di lokasi keramaian. Terutama di kawasan seperti ruko sekitar Aviari yang selalu ramai hingga malam hari. Mereka sudah sering rupanya beraksi. Ini masih lagi dikembangkan. Ada dua lagi yang masih DPO, diduga sebagai penadah tetap hasil curian dua pelaku yang ditangkap ini," ujar Dalimunthe, Kamis (6/2/2020).

Hal lainnya, Kanit Reskrim Polsek Batuaji, Iptu Thetio Nardiyanto mengatakan, saat dua pelaku diamankan polisi di sebuah warung di kawasan Dapur 12 Kecamatan Sagulung.

Kkeduanya memang sempat babak belur diamuk massa, karena mencoba kabur saat digrebek tim buru sergap (Buser) Polsek Batuaji, Selasa (4/2/2020) lalu, hingga masyarakat turut menguber pelaku yang kabur.

Disampaikan Thetio, saat itu warga telah resah dengan maraknya aksi pencurian akhir-akhir ini, sehingga turut mengejar kedua pelaku. Keduanya dibekuk warga sehingga sempat dimassai sebelum diamankan ke Mapolsek Batuaji.

"Kami sudah kasih peringatan tak usah lari, tapi mereka lari. Warga lagi ramai, jadi sempat dimassakan juga," ujar Kanit Reskrim Polsek Batuaji tersebut.

Diketahui, kerugian yang disebabkan oleh komplotan pelaku pencurian ini disinyalir sampai Rp 23 juta rupiah. Di mana mereka berhasil menggasak 10 unit mesin jahit yang terdiri dari 4 mesin merek Juki dan 6 mesin merek Singer di salah satu Ruko di kawasan Aviari pada Selasa (22/2/2020) silam.

Editor: Surya