Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

25 TKI Ilegal Tunggu Nasib di Polresta Barelang
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Rabu | 25-04-2012 | 11:40 WIB

BATAM, batamtoday - Pemeriksaan terhadap 25 calon TKI ilegal yang berhasil diamankan oleh Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia  (BNP2TKI) (BNP2TKI) pusat di Ruko Orchird Park, Batam Centre, Selasa kemarin (24/4/2012) sudah selesai dilaksanakan. 

Sementara waktu, para calon TKI ini dititipkan di Mapolresta Barelang sambil menunggu surat resmi pelimpahan dari BNP2TKI untuk kejelasan nasib mereka kedepannya nanti. 

"Para calon TKI ilegal ini sementara waktu dititipkan di sini sambil menunggu surat resmi pelimpahan dari BNP2TKI pusat," ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Barelang, Aiptu Puji Hastuti kepada batamtoday, Rabu (25/4/2012). 

Puji menambahkan, pihaknya bersama dengan BNP2TKI sedang melakukan koordinasi dengan PJTKI resmi guna memberangkatkan TKI untuk bekerja ke luar negeri bagi mereka yang memenuhi persyaratan sebagai calon TKI. 

"Dari pemeriksaan kemarin, para calon TKI yang memenuhi syarat untuk bekerja di luar negeri rencananya akan diberangkatkan melalui PJTKI resmi yang telah ada koordinasi dengan BNP2TKI, sedangkan yang tak memenuhi syarat akan dipulangkan ke daerah asal," terangnya. 

Penangkapan 25 calon TKI ilegal di Ruko Orchird Park, Batam Centre, Selasa (24/4/2012) oleh Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia  (BNP2TKI) (BNP2TKI) pusat tak terlepas dari pencegahan pengiriman TKI secara ilegal di seluruh Indonesia. 

"Penangkapan ini tak lepas dari koordinasi kita dengan Satreskrim Polresta Barelang dalam pencegahan pengiriman TKI secara ilegal ke luar negeri," ujar Kasubdit Pencegahan dan Penindakan BNP2TKI Pusat, AKBP Suyanto. 

Suyanto menambahkan, sebelumnya pihak BNP2TKI telah menggagalkan pengiriman 11 TKI secara ilegal dari Batam pada Senin kemarin (23/4/2012), dan kini dalam proses pemeriksaan.