Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Regulasi Tak Mendukung, Pengembang Belum Lirik Rusun
Oleh : Ocep
Sabtu | 21-04-2012 | 16:02 WIB

BATAM, batamtoday - DPP Realestat Indonesia (REI) memastikan untuk saat ini para pengembang anggotanya belum melirik pembangunan dan pengelolaan rusun sebagai salah satu jenis properti yang menguntungkan.

Setyo Maharso, Ketua Umum DPP REI mengungkapkan, sedang terjadi stagnasi pembangunan dan pengelolaan rusun yang dilakukan swasta.

“Pembangunan rusun di daerah yag dilakukan swasta itu kayak di Jakarta, mati suri,” ujarnya di Batam, Jumat (20/4/2012).

Dia meyakini, penyebab utama terjadinya kondisi itu karena belum adanya dukungan regulasi yang jelas yang bisa menguntungkan pengembang.

“Seperti di Jakarta, bayangkan dengan harga rusun Rp154 juta, fasilitasnya tidak mendukung,” sambungnya.

Para pengembang, kata dia, bukan instansi sotial pemerintah yang tidak memerlukan profit dalam melakukan kegiatan pembangunan fisik.

Para pengembang, lanjutnya, untuk saat ini tidak berpikir membangun dan mengelola rusun karena tidak mendapatkan keuntungan yang memadai.

“Pengusaha dia tidak mau kalau tidak ada untung, dia kan harus bayar tenaga kerja, jadi kalau tidak ada untung akan dia tinggalkan,” jelasnya.

Kecuali bila perusahaan itu adalah BUMN yang mendapatkan tugas khusus dari pemerintah untuk melakukan pembangunan dan pengelolaan rusun seperti yang dilakukan oleh Jamsostek.

Namun demikian, dia memastikan para pengembang akan melirik pasar rusun jika nantinya pemerintah telah menerbitkan regulasi-regulasi yang mendukung.

“Selama pemrintah mengeluarkan regulasi yang pro pasar, kita akan kerja,” ujar Setya.