Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Satreskrim Polres Bintan Amankan Empat Pelaku Perampokan Lintas Provinsi
Oleh : Syajarul Rusydi
Jumat | 27-12-2019 | 17:34 WIB
komplotan-maling-bintan.jpg Honda-Batam
Inilah empat Pelaku Perempokan Lintas Provinsi yang diamankan Satreskrim Polres Bintan. (Foto: Syajarul Rusydi)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Satreskrim Polres Bintan bersama Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang, berhasil mengamankan empat pelaku perampokan lintas provinsi, yang berakasi di Kecamatan Gunung Kijang, Kamis (26/12/2019)

Keempat pelaku masing-masing Aswi Efendi (37), Gusti Randa (28), Juanda (42) dan Defri (31) merupakan warga yang berdomisi di Kota Palembang.

Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang Melai Kasat Reskrim Polres Bintan AKP AKP Agus Hasanuddin menyampaikan, keempat pelaku berhasil diamankan saat hendak berada di ruang tunggu Get 8 A, Bandara Hang Nadim, Kota Batam tujuan Batam-Palembang.

"Mereka (pelaku) berencana akan melarikan diri kekampung halamam," tutur Agus saat pers rilis di Mapolres Bintan, Jumat (28/12/2019).

Belum lagi sempat kabur, keempat pelaku dan barang bukti, hasil perampokanya lebih dulu diringkus oleh jajaran Satreskrim Polres Bintan dan Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang.

"Saat hendak melawan, dan melarikan diri terpaksa dua pelaku yang merupakan residivis Juanda dan Aswin Efendi dihadiai timah panas di bagian kaki masing-masing pelaku," kata Agus

Setelah berhasil diamankan pelaku langsung, dibawa ke Mapolres Bintan. Untuk dilakukan pemeriksaan, dan pengembangan.

Sementara itu, barang bukti yang diamakankan berupa mas berbagai jenis dengan total berat 106 gram, uang tunai Rp 50 juta, 6 unit berbagai merek, jam tangan 3 unit berbagai merek serta alat untuk melancarkan aksinya berupa dua balok broti dan kunci serba guna.

"Untuk kerugian korban, di taksir hingga Rp 80 juta, namun saat kita masih terus melakukakan pengembangan," kata Agus.

Editor: Dardani