Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Arus Bawah Hanura Minta Oso Taati AD-ART Partai
Oleh : Harjo
Kamis | 19-12-2019 | 13:40 WIB
hanura.jpg Honda-Batam
Munas Partai Hanura yang dilaksanakan di Hotel Sultan Jakarta. (Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Musyawarah Nasional (Munas) Partai Hanura yang dilaksanakan di Hotel Sultan Jakarta, Selasa (17/12/2019) kemarin, dinilai tidak berdasarkan aturan ADRT Partai Hanura, sehingga tidak sah.

Hal tersebut menjawab bahwa Oesman Sapta Odang (Oso), dengan berbagai cara untuk mempertahan jabatan agar tetap menjadi Ketua Umum Partai Hanura.

Demikian disampaikan Albert Sutan, sebagai kader pratama Hanura Provinsi Kepri kepada BATAMTODAY.COM, secara terpisah, Kamis (19/12/2019).

"Ini untuk menjawab siapa yang dituduhkan haus kekuasaan, apakah pak Wiranto atau Oso? Oso yang jelas ada fakta integritas untuk mundur tidak mau mundur, tetap saja mau jadi ketua umum dengan mengingkari perjanjian yang sudah dia buat," tegas Albert Sutan.

Ditegaskan, arus bawah kader Partai Hanura yang menuntut Oesman Sapta Odang, untuk mentaati janjinya di fakta integritas untuk mundur sudah semakin menguat.

Dimana, konferensi pers pak Wiranto kemaren juga menjawab tuntas kalau Pak Wiranto tidak pernah menjual partai ke Oso, yang selama ini digoreng terus untuk memojokkan pak Wiranto.

Kondisi Partai Hanura yang dikelola Oso sudah sangat melenceng dari nilai-nilai dasar perjuangan partai, yang semakin membuat banyak kader Partai Hanura kecewa.

Sehingga, Wiranto, sebagai dewan penasehat dan dewan kehormatan melakukan konferensi pers secara bersama untuk mengingatkan Oso jangan mengingkari janjinya dalam fakta integritas untuk mundur dari ketua umum Partai Hanura.

Wiranto juga mengimbau kepada seluruh kader Partai Hanura tetap solid dengan menjunjung tinggi tegaknya AD-ART partai, serta nilai dasar perjuangan partai sesuai dengan visi misi berdirinya Partai Hanura.

Editor: Chandra