Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PPATK Ungkap Jatidiri Kepala Daerah yang Simpan Uangnya di Kasino
Oleh : Redaksi
Senin | 16-12-2019 | 15:28 WIB
kasino13.jpg Honda-Batam
Ilustrasi kasino

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa mengomentari terkait temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya transaksi keuangan kepala daerah yang menempatkan dana berbentuk valuta asing ke rekening kasino. Ia mendesak agar PPATK mengungkapkan temuan tersebut ke publik.

"Harus diungkap ke publik biar tidak menimbulkan spekulasi di publik," kata Saan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (16/12/2019).

Kemudian, ia juga berharap agar kemendagri bisa proaktif berkoordinasi langsung dengan PPATK untuk mengetahui kepala daerah mana yang menempatkan dananya ke rekening kasino. Dua hal tersebut menurutnya harus segera dilakukan.

"Supaya spekulasinya tidak terus berkembang menjadi wacana ya memang harus dipertanggungjawabkan," ujar sekretaris fraksi Partai Nasdem tersebut.

Komisi II DPR rencananya akan memanggil Kemendagri dalam masa sidang mendatang. Menurutnya, persoalan tersebut dinilai cukup sensitif lantaran menyangkut kepentingan orang banyak.

"Kepentingan publik, yang seharusnya dana di sebuah daerah itu digunakan untuk kepentingan masyarakat untuk membangun daerahnya, tapi diparkir sebagai bagian dari modus untuk pencucian uang, tentu komisi II akan mendesak di masa sidang berikutnya kemendagri untuk segera menyelesaikan persoalan ini," ucapnya.

Mendagri Tito Karnavian mempersilakan aparat penegak hukum menyelidiki temuan rekening kasino di luar negeri milik sejumlah kepada daerah. "Kalau seandainya pihak lain juga mau melalukan penyelidikan, penegak hukum, ya bisa juga," kata Tito.

Tito mengatakan, Kementerian Dalam Negeri akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan terkait temuan tersebut. Menurut Tito, Kemendagri juga bisa menindak para kepala daerah melalui mekanisme pengawasan yang dilakukan para inspektorat di daerah.

"Kita tanya dulu ke PPATK kemudian nanti mungkin kalau ada perlu pendalaman kita bisa saja menanyakan ke yang bersangkutan kalau memang betul ada datanya," ujar Tito.

Sementara Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan temuan baru. Sejumlah kepala daerah disebut kedapatan melakukan transaksi keuangan dan disimpan di rekening kasino si luar negeri. Jumlahnya fantastis yakni sebesar Rp50 miliar dalam bentuk valuta asing.

Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin membenarkan hal itu. "Kami menelusuri adanya transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana dalam bentuk valuta asing," ujar Kiagus.

Temuan PPATK ini mengejutkan publik. PPATK juga akan melakukan koordinasi dengan penegak hukum terkait penelusurannya itu. KPK dan Mendagri akan menindaklanjuti hasil temuan ini.

Diketahui, kasino adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang perjudian. Untuk menyelenggarakan aktivitas judi secara legal, perusahaan tersebut harus mendapat izin dari pemerintah setempat di mana kegiatan tersebut beroperasi.

Biasanya bidang usaha ini sangat menjanjikan dan memperoleh keuntungan yang sangat banyak. Di negera-negara yang mengizinkan kasino beroperasi secara legal biasanya menerapkan pajak penghasilan yang sangat tinggi. Setoran pajak ke pemerintah bisa mencapai 50% dari penghasilan perusahaan.

Editor: Surya